Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Keras, Ini Langkah Berani Iran Beri Sanksi Banyak Jenderal Amerika

        Keras, Ini Langkah Berani Iran Beri Sanksi Banyak Jenderal Amerika Kredit Foto: Reuters/Alaa al-Marjani
        Warta Ekonomi, Teheran -

        Iran memberi sanksi kepada 51 orang warga Amerika Serikat, termasuk beberapa pejabat tinggi militer AS, yang disalahkan atas pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani, dua tahun lalu. Sanksi itu datang di tengah ketegangan nuklir yang memanas antara Teheran dan Barat.

        Sanksi tersebut diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri Iran pada Sabtu (8/1/2022), kurang dari sepekan setelah peringatan kedua pembunuhan Jenderal Soleimani, komandan Korps Pengawal Revolusi Islam terkemuka yang dibunuh AS dalam serangan pesawat tak berawak di Baghdad, Irak.

        Baca Juga: PNS Iran Berani Gelar Demonstrasi Besar ke Presiden, Ternyata Eh Ternyata...

        “Orang-orang dalam daftar sanksi berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, perencanaan, organisasi, pembiayaan, dan dukungan, serta dalam kepemimpinan atau implementasi aksi teroris terhadap Soleimani dan rekan-rekannya,” kata kementerian itu, dilansir dari laman RT, Ahad (9/1/2022).

        Jenderal Mark Milley, komandan Kepala Staf Gabungan menjadi nama pertama yang ada dalam daftar sanksi.

        Nama Komandan Komando Pusat Kenneth McKenzie, mantan Penasihat Keamanan Nasional Robert O'Brien, dan Robert Greenway, seorang pejabat Dewan Keamanan Nasional yang bertanggung jawab atas kebijakan sanksi administrasi Trump terhadap Iran, juga disebutkan.

        “Kementerian Luar Negeri Iran memperbarui Penetapan Kontra-terorisme dengan menambahkan lebih banyak individu Amerika ke daftar sanksinya, atas “partisipasi mereka dalam pengambilan keputusan, pengorganisasian, pembiayaan, dan melakukan tindakan teroris terhadap Jenderal Soleimani & rekan-rekannya,” tulis akun Twitter Abas Aslani.

        Iran menanggapi dengan cepat dan keras terkait kasus pembunuhan Soleimani. Dalam beberapa hari setelah pembunuhan, Iran meluncurkan sekitar belasan rudal balistik ke pasukan AS yang ditempatkan di dua pangkalan udara Irak. 

        Meskipun tidak ada anggota layanan AS yang tewas, lebih dari 100 dirawat karena cedera otak traumatis yang selama salvo.

        Mantan Presiden AS Donald Trump, saat itu menahan diri dari eskalasi lebih lanjut, tetapi ketegangan tetap pada titik didih selama sisa masa jabatannya.

        Lalu ada perubahan setelah Presiden AS Joe Biden dilantik, karena dia mempertimbangkan sanksi lebih lanjut terhadap Teheran dalam upaya menghentikan program nuklir Iran yang baru lahir, atas perintah Israel.

        Dalam sebuah wawancara dengan Aljazirah, belum lama ini, Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian mengatakan Iran dapat kembali kepada kesepakatan nuklir 2015 dengan Barat jika semua sanksi AS terhadap negara itu dicabut.

        Kesepakatan itu, yang dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Gabungan, menawarkan bantuan sanksi terbatas kepada Iran sebagai imbalan untuk menghambat program pengayaan nuklirnya. AS secara sepihak menarik diri dari kesepakatan pada 2018, mengklaim Iran melanggar perjanjian.

        Harus diadili

        Presiden Iran, Ebrahim Raisi, mengatakan mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump harus diadili atas pembunuhan Komandan Tertinggi Garda Revolusi Republik Islam Iran (IRGC), Qassem Soleimani. Jika Trump tidak diadili, maka Teheran akan membalas dendam.

        "Jika Trump dan (mantan menteri luar negeri Mike) Pompeo tidak diadili di pengadilan atas tindak pidana pembunuhan Jenderal Soleimani, umat Islam akan membalas dendam martir kami," kata Raisi dalam pidatonya.

        Di bawah hukum Islam Iran, seorang pembunuh yang dihukum dapat dieksekusi. Kecuali keluarga korban setuju untuk mengambil "uang darah" melalui rekonsiliasi. "Agresor, pembunuh dan pelaku utama, presiden Amerika Serikat saat itu, harus diadili di bawah hukum pembalasan (Islam)," ujar Raisi.

        Pejabat peradilan Iran telah berkomunikasi dengan pihak berwenang di sembilan negara setelah mengidentifikasi 127 tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

        Jaksa Agung Mohammad Jafar Montazeri mengatakan kepada televisi pemerintah, dari total tersangka yang diidentifikasi, 74 di antaranya warga negara AS.

        "Mantan presiden kriminal (Trump) ada di daftar teratas," ungkap Montazeri.

        Iran dan kelompok-kelompok yang bersekutu dengannya di Irak dan negara-negara lain telah mengadakan acara untuk memperingati tahun ke dua kematian Soleimani.

        Komandan pasukan elite itu terbunuh di Irak dalam serangan pesawat tak berawak pada 3 Januari 2020. Pembunuhan tersebut diperintahkan oleh Trump.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: