Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Houthi Sandera Seorang WNI, Begini Respons Kementerian Luar Negeri

        Houthi Sandera Seorang WNI, Begini Respons Kementerian Luar Negeri Kredit Foto: Reuters/Khaled Abdullah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang disandera milisi Houthi di Yaman berada dalam kondisi sehat, kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha, Rabu.

        Penyanderaan terjadi pada 7 Januari 2022 ketika pria tersebut bertugas sebagai awak di sebuah kapal pengangkut peralatan medis untuk rumah sakit lapangan di Arab Saudi. Kapal tersebut dihadang oleh Houthi ketika berada di Pulau Socotra, Yaman.

        Baca Juga: Selamatkan Jiwa Pelaut Indonesia di Kapal Rwabee yang Dibajak Pemberontak Houthi

        “ABK dengan inisial SHP telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga dan menginformasikan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat dan mendapatkan perlakuan yang baik dari pihak Houthi,” ujar Judha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

        SHP bekerja di kapal kargo Rwabee milik Uni Emirat Arab (UEA).

        “Kapal tersebut saat ini ditahan oleh kelompok Houthi di Yaman. Terdapat 10 ABK lainnya dari berbagai kewarganegaraan,” kata Judha.

        Kemlu melalui Perwakilan RI yang berada di Abu Dhabi, Muscat dan Riyadh sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera memulangkan SHP.

        Berdasarkan keterangan tertulis dari Corps Alumni Bumiseram Makassar (CABM), pelaut yang disandera oleh milisi Houthi di Yaman itu bernama Surya Hidayat Pratama.

        Saat ini, Surya, beserta 10 rekannya dari berbagai negara telah dipindahkan ke Porta Camp di Yaman.

        CABM adalah organisasi alumni Politeknik Ilmu Pelayaran, di mana Surya menjadi anggotanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: