Jokowi Mania Tak Kapok 'Serang' Pelapor Gibran-Kaesang ke KPK: Kok Ngelantur?
Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) Immanuel atau Noel merasa heran dengan dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun. Noel meminta data terkait laporan dugaan korupsi kolusi nepotisme dan pencucian uang Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi, tetapi Ubedilah malah mempertanyakan kapasitas dan kewenangan.
"Nah, saya juga heran kok orang ini, dia kan doktor, dia kan akademisi, dia dosen, pijakan berpikirnya kok jadi ngawur, ngelantur? Kalau kita buka, dia bilang kan dia bukan politisi dan sebagainya, yang dia lakukan ini sudah politik, makanya saya heran," kata Noel kepada wartawan, Minggu (16/1/2022).
Baca Juga: Istana Kasih Tanggapan Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Katanya Jokowi Berkali-Kali Tidak Mau...
Noel menyebut laporan Ubedilah soal Gibran dan Kaesang hanya berdasarkan asumsi. Hal itu membuat terciptanya opini publik yang berpikir bahwa Gibran dan Kaesang terlibat, padahal belum tentu bisa dibuktikan.
"Kok jadi Ubedilah ini rendah integritasnya? Gitu. Sebagai doktor, sebagai dosen, memalukan, makanya pijak berpikirnya apa? Nggak bisa dong asumsi, interpretasi, dijadikan dasar bukti dan sebagainya, selain itu tidak bagus," imbuhnya.
Noel mengatakan kapasitasnya bukan membela Gibran dan Kaesang selaku anak dari Presiden Jokowi. Noel mengatakan apa yang dilakukannya melaporkan Ubedilah, serta Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang memiliki konsekuensi hukum.
"Kapasitas saya tidak membela anaknya Jokowi, kapasitas saya adalah membela namanya pro-demokrasi itu sendiri, substansinya di situ. Makanya jangan coba-coba menyebarkan hoaks. Saya sampai detik ini kan menganggap apa yang dilakukan Ubedilah adalah menyebarkan narasi-narasi yang belum terbukti adanya, makanya kerepotan hari ini, buktinya susah, ya nggak bisa buktikan dong," ujarnya.
Noel menegaskan bahwa upayanya meminta data pelaporan Gibran dan Kaesang ke Ubedilah merupakan hak untuk mengetahui. Sebab, Ubedilah melaporkan Gibran-Kaesang diketahui publik.
"Begini, ketika Ubedillah menyampaikan ke publik, kita punya hak dong untuk mengetahuinya juga karena ini sudah disampaikan ke publik. Kecuali, dia melaporkan ke KPK tanpa diketahui publik, ini jadi konsumsi publik. Kecuali dia ke KPK melaporkan dan tidak diketahui publik," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebeinezer atau Noel melaporkan dosen UNJ, Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/01/2022). Menanggapi laporan tersebut, Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun tidak khawatir dan justru merasa aneh dengan laporan yang dilayangkan Ketua Umum Jokowi Mania Immanuel Ebenezer (Noel) ke Polda Metro Jaya.
Ubedilah merasa aneh karena dirinya dilaporkan Noel atas dugaan fitnah yang merupakan delik aduan sehingga kalaupun laporan ke KPK dianggap fitnah, yang harus melapor ke polisi dengan tuduhan tersebut ialah Kaesang dan Gibran. Ubedilah sendiri telah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK pada Senin (10/1) terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
"Entah Noel ini korban apa ya? Saya tidak pernah berinteraksi dengan Noel sama sekali kok bisa jadi korban," tegas Ubedilah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: