Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Istana Kasih Tanggapan Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Katanya Jokowi Berkali-Kali Tidak Mau...

Istana Kasih Tanggapan Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Katanya Jokowi Berkali-Kali Tidak Mau... Kredit Foto: Instagram/Joko Widodo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini, mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya tidak pernah memiliki keinginan untuk diri sendiri dengan menggunakan instrumen negara. 

Hal itu disampaikannya usai ramainya soal laporan ke KPK untuk dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, yang dilakukan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) oleh Ubedillah Badrun.

Baca Juga: Disebut Mirip Jokowi, Sosok Ini Bisa Buat Pilpres 2024 Semakin Ramai

"Bapak Presiden Jokowi berkali-kali tidak pernah menginginkan menggunakan instrumen negara untuk diri sendiri," kata Faldo dalam diskusi 'Politik Lapor-lapor KPK' di Jakarta, Sabtu, (15/1/2022).

Kendati demikian, dirinya mempersilakan jika ada pihak-pihak yang ingin terkait hal tersebut. Dia mengingatkan kembali pentingnya pembuktian atas pelaporan tersebut. 

"Semoga bukan imajinasi semua," tuturnya. 

Faldo mengatakan, Istana menyerahkan laporan-laporan tersebut kepada  aparat penegak hukum. Dia meyakini berbagai dinamika yang terjadi adalah untuk kebaikan demokrasi Indonesia ke depan.  

"Ujungnya saya percaya ini upaya untuk kita semua upgrade kualitas demokrasi kita," ujar politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut. 

Ubedilah sebelumnya melaporkan Gibran dan Kaesang atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Baca Juga: Diungkap Mahfud MD! Ternyata Menhan dan Panglima TNI Sepakat untuk Pidanakan...

Ubedilah mengatakan, dugaan pidana tersebut berkaitan dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) relasi bisnis dua anak Presiden Jokowi tersebut dengan salah satu perusahaan besar berinisial PT SM. 

"Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini," kata Ubedilah di Jakarta, Senin (10/1). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: