Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dipolisikan karena Laporkan Anak Jokowi ke KPK, YLBHI Bela Ubedilah Badrun

        Dipolisikan karena Laporkan Anak Jokowi ke KPK, YLBHI Bela Ubedilah Badrun Kredit Foto: Instagram/Ubedilah Badrun
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Praktisi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Arifin menilai laporan terhadap Dosen Universita Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke polisi merupakan upaya kriminalisasi.

        Dia mengemukakan, upaya Ubedilah melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dalam kasus dugaan korupsi hanya untuk mengontrol jalannya pemerintahan.

        Baca Juga: Pembela Presiden Jokowi: Ubedilah Jahat, Busuk, Dungu Luar Biasa

        "Saya rasa apa yang terjadi hari ini termasuk apa yang terjadi oleh bang Ubed (Ubedillah) upaya kriminalisasi," kata Zainal dalam diskusi bertajuk '98 Bersatu: Lawan Korupsi, Kawal Reformasi' pada Rabu (19/1/2022).

        Masih menurut Zainal Arifin, langkah yang dilakukan Ubedilah ke KPK merupakan haknya sebagai warga negara. Hak tersebut digunakan untuk mengontrol jalannya pemerintahan agar berjalan dengan baik.

        "Laporan dugaan pidanan korupsi yang dilakukan oleh anak presiden tentu saja ini bagian keterlibatan masyarakat atau menggunakan hak sebagai warga negara unruk melakujan kontrol terhadap proses-proses pemerintahan," ungkapnya.

        Zainal menjelaskan, laporan yang dibuat Ubedillah bukan semata-mata mempersoalkan anak presiden untuk berbisnis. Ia mengungkapkan, semua boleh menjalankan bisnis, hanya saja harus dilakukan dengan cara-cara yang benar.

        "Maka kemudian kalau kemudian bicara ketatanegaraan, kita bicara dalam konteks apakah ada conflic of interest di dalamnya atau tidak atau justru itu yang hampir sama kemudian kita bicara bagaimana kolusi korupsi dan nepotisme di Orde Baru," tuturnya.

        Untuk itu, menurutnya, jika ada hal-hal yang menyimpang misalnya dalam konteks kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) dalam pemerintahan perlu dilawan.

        "Terhadap situasi hari ini, kita tidak bisa tinggal diam harus melawan menjadi salah satu yang mungkin kita lakukan. Karena diamnya kita pembiaran atau pemakluman yang kita lakukan terhadap praktik-praktik pembungkaman yang memundurkan demokrasi akan sangat berbahaya bagi masa depan demokrasi kita," tandasnya.

        Dipermasalahkan Joman

        Sebelumnya, Kelompok Ikatan Aktivis 98 Imanuel Ebenezer menyatakan, soal laporan terhadap dua putra Presiden Joko Widodo ke KPK diduga bermotif pesanan politik pengusaha hitam. Loyalis Jokowi itu menuding, tuduhan Ubedilah Badrun lewat laporannya terhadap dua anak Jokowi tersebut tidak memiliki fakta hukum.

        "Ubedilah ini mengeklaim dirinya aktivis 98 dan menjadikan 98 sebagai pembenaran untuk memfitnah keluarga presiden. Dia mencari popularitas dengan cara zalim," kata pria yang akrab disapa Noel kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

        Noel mengeklaim, tak ada kaitan keluarga Jokowi dengan pembakaran hutan. Menurutnya, tuduhan itu bermotif kebencian menjelang tahun politik. Noel meminta Ubedilah Badrun tidak memanipulasi data. Apalagi, menggunakan sejarah 98 untuk menfitnah orang lain.

        "Sekarang semua pakai nama aktivis 98. Macam tokoh saja di era reformasi. Dia hanya dikenal di kampusnya. Itu juga mungkin," tuturnya.

        Lebih lanjut, Noel mengatakan, sebagai seorang dosen, Ubedilah diminta untuk lebih cerdas dan intelektual. "Tidak membabi buta menyalahkan keluarga presiden," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: