Pengurus DPD Gerindra Provinsi NTB melaporkan aktivis Edy Mulyadi ke Polda NTB atas dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Prabowo Subianto, Senin, 24 Januari 2022. Edy Mulyadi diduga menghina Prabowo secara terang-terangan melalui media sosial dan YouTube.
Sekretaris DPD Gerindra NTB, Ali Alkhairy, didampingi anggota fraksi lainnya dan juga tim kuasa hukum melapor langsung ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB dan langsung diterima Dirkrimsus Polda NTB, Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana.
Baca Juga: Nahloh, Ucapan Edy Mulyadi Disebut Lebih Ngeri Dibanding Ferdinand dan Bahar Smith
Selain melaporkan kasus penghinaan terhadap Prabowo, Edy Mulyadi juga dilaporkan atas kasus ujaran kebencian dengan menyebut Kalimantan sebagai Tempat 'Jin Buang Anak'.
"Kita ini bangsa yang majemuk dengan multikultural sehingga tidak pantas jika ada anak bangsa mengungkapkan kalimat-kalimat yang tidak menghargai kemajemukan tersebut dengan mengatakan daerah Kalimantan tempat buang jin," kata Ali Alkhairy.
Selain itu, Ali juga mengatakan kader Gerindra seluruh Indonesia berang dengan sikap Edy Mulyadi yang menghina Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
"Pada prinsipnya kami tidak antikritik atau antiprotes, tetapi tentunya penyampaian kritik atau protes semestinya dilakukan dengan cara yang bersandar pada kepatutan dan kepantasan. Jangan dengan cara-cara yang melukai perasaan kami kader Partai Gerindra seluruh Indonesia," katanya.
Ali Alkhairy berharap Polda NTB serius mengatensi laporan tersebut sebagai efek jera terhadap pelaku ujaran kebencian.
Dilaporkan ke Polda Kaltim
Sebelumnya, Edy Mulyadi juga dilaporkan ke Polda Kalimantan Timur terkiat ucapannya yang menyebut Kalimantan sebagai 'tempat jin buang anak'. Kapolda Kaltim, Irjen Imam Sugianto, membenarkan adanya laporan terhadap Edy Mulyadi.
"Sebagian sedang buat laporan di SPKT Polda Kaltim. Sementara diterima di SPKT," kata Imam saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (24/1/2022).
Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Yusuf Sutejo menjelaskan ada sekitar 50 orang yang menyambangi Polda Kalimantan Timur. Menurut dia, mereka bukan unjuk rasa, tapi membuat laporan polisi (LP) terhadap Edy Mulyadi.
"Di Polda saja, itu bukan aksi. Pengen bikin laporan pengaduan. Bukan aksi. (Dari unsur) Ormas Dayak, dari Satuan Wanita Kalimantan Timur, ada 4 kelompok pokoknya. Cuma 50 (orang)," jelas dia.
Diketahui, Edy Mulyadi menyebut Kalimantan Timur "tempat jin buang anak". Selain itu, dia juga menyebut segmentasi di Kalimantan Timur ialah "kuntilanak" hingga "genderuwo".
"Ini ada sebuah tempat elite punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak. Pasarnya siapa? Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo nggak apa-apa bangun di sana," kata Edy Mulyadi.
Namun, Edy Mulyadi juga sudah meminta maaf atas ucapannya terkait pernyataan Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak. Sebab, ia mengaku pernyataan itu sebetulnya untuk menggambarkan lokasi yang jauh.
"Kalimatnya gini lengkapnya 'kita ini punya tempat bagus mahal di Jakarta, tiba-tiba kita jual kita pindah tempat ke tempat jin buang anak', kalimatnya kurang-lebih gitu, 'lalu kita pindah ke tempat jin buang anak'," kata Edy dalam Youtube Bang Edy Channel.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum