Ulah Edy Mulyadi Gak Ada Habisnya, Setelah Buat Warga Kalimantan Murka, Kini Bikin Geram Warga Sunda
Masyarakat Sunda merasa sangat geram dengan kelakuan eks politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Edy Mulyadi. Masyarakat Sunda marah lantaran Edy mengenakan atribut khas Sunda saat menyatakan sikapnya terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Edy dinilai ikut mencoreng nama baik orang Sunda karena hal tersebut.
Adapun atribut Sunda yang dipakai Edy ketika itu adalah penutup kepala. Dalam pernyataan itu Edy diduga mengeluarkan kata - kata yang diduga bernada rasis yakni Kalimantan adalah tempat jin membuang anak.
Baca Juga: Edy Mulyadi Harap Siap, Polisi Bakal Segera Lakukan Pemanggilan, Kapan?
“Kami atas nama Majelis Adat Sunda perlu menegur saudara Edy Mulyadi, karena menggunakan atribut Sunda saat melukai hati Saudara kami masyarakat adat Dayak,” kata Ketua umum Dewan Keratuan Majelis Adat Sunda Moch Ari Mulia Subagdja dalam sebuah video yang diunggah politisi PSI Guntur Romli di akun twitternya sebagaimana dikutip Populis.id Rabu (26/1/2022).
Ari menegaskan, selain kesal dengan penggunaan atribut Sunda, pihaknya juga ikut marah dan mengecam keras pernyataan Edy yang dinilai menghina masyarakat Kalimantan.
“Masyarakat Sunda ikut marah dan merasakan getar batin masyarakat Adat Dayak (Suku Kalimantan) yang perasaan kolektifnya tercederai oleh Edy Mulyadi,” tegasnya.
Dalam video yang sama, Ari juga mengajak seluruh eksponen masyarakat Adat untuk terus meningkatkan solidaritas kebangsaan dan tidak terprovokasi untuk terpecah belah oleh ideologi yang anti terhadap Pancasila.
“Karena Pancasila adalah nilai-nilai yang digali dan bersumber inspirasi Nusantara,dan dihuni beragam suku bangsa dan praktek keyakinan berabad-abad beribu tahun silam,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, buntut pernyataan kontroversialnya itu, Edy mesti berurusan dengan polisi, setelah masyarakat beramai - ramai melayangkan laporan terkait dugaan ujaran kebencian.
Kasus itu tengah ditangani Bareskrim Polri dengan status penyidikan. Polisi dipastikan bergerak cepat mengusut tuntas kasus tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: