Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nama Politisi Gerindra Pembeking Anies Disebut di Sidang Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP 0 Rupiah

        Nama Politisi Gerindra Pembeking Anies Disebut di Sidang Korupsi Pengadaan Lahan Rumah DP 0 Rupiah Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Persidangan kasus korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, menguak fakta baru. Nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus politisi Gerindra, M Taufik, muncul disebut-sebut dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 3 Februari 2022.

        Mulanya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi BAP terdakwa Yoory Corneles Pinontoan. Jaksa menanyakan perihal permintaan Taufik agar Direktur PT Adonara, Tommy Adrian, segera dibantu.

        Baca Juga: Astaga! Anies Baswedan Didesak Mundur Sama Warga: Gubernur Nggak Bener, Jakarta Semakin Hancur

        "Di sidang kaitannya dengan Pak Taufik, pernah ada diminta mengatasnamakan Tommy supaya selekasnya dibantu?," tanya jaksa.

        Yoory berdalih tidak mengingat permintaan politikus Partai Gerindra itu. Ia mengaku hanya mengingat Taufik sempat mengawasi kinerja Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ).

        Jaksa lantas membacakan BAP Yoory yang berisi pengakuan yang bersangkutan bahwa pernah diingatkan Senior Manager Sarana Jaya, Yadi Robby, bahwa Taufik menelponnya guna meminta agar Tommy dibantu terkait pembayaran tahap II lahan Munjul.

        "Saya pernah diingatkan oleh Yadi bahwa pernah ditelpon oleh Taufik di mana meminta kepada saya agar membantu Tommy Ardian dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," kata jaksa membacakan BAP.

        Taufik pernah diperiksa penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi tanah Munjul, sebagai saksi untuk tersangka Yoory Corneles pada Selasa, 10 Agustus 2021.

        Ketika itu, Taufik mengakui pernah ikut membahas anggaran untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Ia juga mengakui mengenal Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudi Hartono Iskandar, yang merupakan terdakwa dalam kasus ini.

        Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar anggota dewan Kebon Sirih Pembeking Anies Baswedan itu mengenai perkenalannya dengan Rudy Hartono Iskandar. Tak hanya itu, penyidik juga mencecar Taufik mengenai pembahasan dan pengesahan anggaran untuk Sarana Jaya yang salah satunya dipergunakan dalam pengadaan tanah di Munjul.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: