Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kabar Bahar Sekarat sampai Ditolong Pakai Oksigen, Purnawirawan TNI: Dia Memang Sakit, Tapi…

        Kabar Bahar Sekarat sampai Ditolong Pakai Oksigen, Purnawirawan TNI: Dia Memang Sakit, Tapi… Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Purnawirawan TNI AD, Mayor Inf (Purn) Muhammad Saleh Karaeng Sila ikut mengomentari kabar tak mengenakan Habib Bahar bin Smith yang beberapa hari belakangan ini disebut sedang sekarat di dalam penjara.

        Muhammad Saleh mengatakan, kabar mengenai kondisi kesehatan penceramah kontroversial tersebut adalah berita bohong. Habib Bahar kata dia memang sempat sakit, namun saat ini sudah sembuh dan kembali segar bugar. Hal ini kata Muhammad Saleh berdasarkan pengakuan kuasa hukum Bahar, Aziz Yanuar. 

        “Terlalu berlebihan saya rasa, karena saya baca beritanya tadi, katanya dia terbaring sampai pakai oksigen dan sekarat. Saya lihat dari beritanya, tidak benar. Karena sudah disampaikan juga oleh Aziz Yanuar, Habib Bahar memang sakit tapi sudah sembuh, sudah bugar dan sehat,” ujar Mayor Saleh di kanal YouTube MPS Sang Mayor Pemersatu dikutip Sabtu (5/2/2022).

        Baca Juga: Teriakan Musuhnya Habib Bahar Bikin Bergidik: Saya Murtad Malam Ini

        Orang macam Bahar bin Smith lanjut Mayor Saleh tidak akan kesepian walau harus mendekam di penjara. Berbekal ilmu agama yang mumpuni, Bahar bin Smith bakal dikelilingi orang - orang baik yang sentiasa datang kepadanya.  

        “Semoga dengan kejadian ini ada hikmahnya, karena bagaimana pun, siapapun, yang di dalam dirinya, di dalam jiwanya melekat ilmu, maka di mana pun orang yang membawa ilmu ini tidak akan pernah membawa kesepian. Mereka-mereka pembawa ilmu seperti Habib Bahar akan selalu bahagia, dimanapun tempatnya. Dan orang-orang akan datang di sekelilingnya,” ujarnya.

        Sekadar informasi, Bahar bin Smith dijebloskan ke dalam penjara pada 3 Januari 2022 silam  usia ditetapkan menjadi tersangka setelah hampir seharian diperiksa di Polda Jawa Barat atas kasus penyebaran berita bohong.  

        Bahar disebut menyampaikan kabar bohong mengenai pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu, berita bohong ini disampaikan Bahar dalam sebuah ceramahnya di kawasan Bandung. 

        Namun hingga kini,polisi sama sekali belum menjelaskan secara terperinci kabar bohong yang disampaikan Bahar. 

        Usai dijebloskan, Bahar sempat berupaya mengajukan penangguhan penahanan dengan menyerahkan istri dan puluhan pemuka agama di Jawa Barat sebagai jaminan,namun upaya itu sia-siap lantaran penangguhan penahanan yang diajukan mental ditolak polisi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: