Bikin Merinding! Komnas HAM Beber Hal Mengerikan di Kerangkeng Manusia Rumah Bupati Langkat
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut ada bentuk kekerasan dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP).
"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan sampai alat kekerasan nya," kata Anggota Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Choirul Anam di Gedung KPK melansir ANTARA.
Baca Juga: Mulai Terkuak! Fakta Mencengangkan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Anam pun mengungkapkan korban tewas dalam kerangkeng tersebut lebih dari tiga orang.
Komnas HAM, kata dia, masih mendalami soal jumlah korban tewas karena berpotensi bertambah. "Sebenarnya angka tiga itu angka Sabtu kemarin itu yang kami bilang lebih dari satu dan saat ini, kami sedang mendalami lagi karena potensial juga nambah," ucap Anam.
Ia mengatakan berdasarkan catatan terdapat 52 orang di dalam kerangkeng tersebut.
"At the moment saat itu ada kurang lebih 52 orang. Itu dokumen yang ada dan tercatat," ucap Anam.
Terbit telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik KPK di dalam kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Komnas HAM telah berkoordinasi dengan KPK guna memnfasilitasi dalam rencana permintaan keterangan terhadap Terbit. KPK juga memastikan permintaan keterangan tersebut tidak mengganggu proses penyidikan kasus Terbit yang sedang berlangsung di KPK.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: