Tenaga Kesehatan Dihina-hina, Singapura Tak Segan Denda Pasangan Ini Rp55 Juta
Masalah terkait sentimen pada para tenaga kesehatan, ternyata masih muncul. Perundungan karena pemahaman keliru soal pekerjaan nakes, seperti terjadi di awal pandemi, beberapa waktu lalu terjadi di Singapura.
Muhammad Najib Ngasewan, seorang perawat yang bekerja di Rumah Sakit Umum Sengkang yang telah kontribusinya kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19, mendapat pelecehan verbal dari tetangganya.
Baca Juga: Indonesia Rebut FIR Singapura, Ngabalin; Butuh Keberanian Pemimpin
Dilansir AsiaOne, pasangan Lim Sok Lay (49) dan suaminya Cheang Eng Hock (57) yang telah mengganggu tetangga mereka di blok flat Edgefield Plains di Punggol, mengaku bersalah atas pelanggaran mereka, dalam pengadilan hari Selasa (8/2).
Cheang didenda 1.200 dolar Singapura (Rp12 juta lebih) sedangkan istrinya didenda 4.000 dolar Singapura (Rp42 juta lebih). Jika ditotal, denda mencapai Rp55 juta.
Menurut dokumen pengadilan, pasangan itu terlibat perselisihan verbal dengan Najib antara 13 dan 15 Mei 2020. Mereka meneriakkan frasa di antaranya "penyebar Covid" dan "keluarga virus" yang ditujukan pada tetangga mereka.
Aksi pelanggaran tak hanya itu. Pada 11 November tahun itu, Lim melihat Najib di luar flatnya dan melontarkan kata-kata kasar kepadanya. Lim menyerang lagi pada 10 April 2021 dengan menyemprotkan cairan disinfektan ke rumah perawat.
Pasangan itu didakwa pada Mei 2021, dan Lim diperintahkan dikirim ke Institute of Mental Health (IMH) untuk pemeriksaan psikiatri. Bulan berikutnya, seorang psikiater IMH menyatakan Lim layak dapat tuntutan karena tidak memiliki gangguan mental, tidak cacat intelektual, atau tidak waras pada saat melakukan penghinaan.
Sebelumnya, polisi mengaku telah memulai penyelidikan setelah menerima laporan pada Mei 2020 tentang pelecehan oleh pasangan itu. Semua pihak terlibat pun dimediasi di Pusat Mediasi Komunitas pada bulan berikutnya untuk mencari penyelesaian.
Namuun, polisi mengatakan terus menerima laporan antara Oktober 2020 dan Januari 2021 tentang tindakan pelecehan lebih lanjut oleh pasangan tersebut.
"Selama penyelidikan, (kami) tetap berhubungan dengan pihak-pihak yang terlibat dan menyarankan semua pihak untuk meminimalkan kontak dan interaksi satu sama lain."
“Polisi tidak membiarkan adanya perilaku yang mengganggu rasa aman dan nyaman masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan gotong royong mengatasi Covid-19,” bunyi pernyataan kepolisian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: