Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Chat Baiat di Ponsel Munarman Jadi Sorotan, Aziz Yanuar: Jangan Misleading, Baiat Itu Maksudnya...

        Chat Baiat di Ponsel Munarman Jadi Sorotan, Aziz Yanuar: Jangan Misleading, Baiat Itu Maksudnya... Kredit Foto: Antara/Antara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, meminta makna baiat yang tercantum dalam percakapan di ponsel Munarman untuk tidak dipersepsikan secara salah. Dia menegaskan istilah baiat itu sendiri telah dikenal sejak lampau, bahkan sebelum Islam.

        "Kami, dari tim penasehat hukum, meluruskan berita yang misleading dan cenderung tidak mencerdaskan ini. Istilah baiat telah dikenal sejak masa silam, bahkan sebelum Islam," ujarnya saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Kamis (17/2/2022).

        Baca Juga: Eng Ing Eng, Pengamat Sebut Rizieq Shihab Harus Dihadirkan di Sidang Munarman karena Ini

        Menurutnya, ada interpretasi menyimpang terhadap istilah baiat itu sendiri.

        Ia kemudian merujuk pada kitab Ibnu Khaldun berjudul al-Muqadimah yang menyatakan, "Bai'at adalah janji untuk taat. Seolah orang yang berbai'at itu berjanji kepada pemimpinnya untuk menyerahkan kepadanya segala kebijakan terkait urusan dirinya dan urusan kaum muslimin tanpa sedikit pun menentangnya, serta taat kepada perintah pimpinan yang dibebankan kepadanya, suka maupun tidak."

        Berdasarkan penjelasan tersebut, baiat yang dimaksud dalam percakapan merupakan janji untuk taat. "Baiat maksud isi chat itu adalah baiat untuk taat kepada Allah dan rasulnya, baiat pelantikan pengurus FPI," tegasnya.

        Lebih lanjut, dia menekankan istilah baiat disebut dalam BAP hanya dua kali karena ada pengurus FPI yang bertanya tentang baiat dalam prosesi pelantikan pengurus FPI.

        "Perlu diketahui juga bahwa istilah baiat juga banyak dikenal dan dilakukan oleh organisasi Islam lain," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: