Kasus Habib Bahar Dilimpahkan ke Kejati, Aa Gym Wanti-wanti: Jangan sampai...
Pendakwah kondang tanah air, Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym berbicara panjang lebar mengenai kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang menyeret penceramah kontroversial Bahar bin Smith.
Adapun kasus yang menyeret penceramah dari Sulawesi itu baru saja dilimpahkan Polda Jawa Barat ke Kejati Jawa Barat untuk selanjutnya masuk ke tahap persidangan.
Aa Gym berharap dalam keputusannya nanti, Kajati Jawa Barat benar-benar berlaku adil, jangan sampai vonis buat penceramah berambut pirang itu dibuat berdasarkan kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Dia juga berharap putusan pengadilan juga tidak didasari ketidaksukaan terhadap Bahar.
Baca Juga: Geger Lagi Ceramah Habib Bahar, Dengerin Nih! Yang Benci Habib Rizieq Itu Iblis!
"Jangan sampai keputusan ini didasarkan akan kepentingan lain atau nafsu atau kebencian atau apa," kata Aa Gym di YouTube Karni Ilyas Club, dikutip Populis.id Jumat (18/2/2022).
Apabila keputusan ini diambil atas dasar ketidaksukaan, Aa Gym mengatakan para pengadil bakal celaka.
“Ketidakadilan itu demi Allah akan menjadi petaka bagi yang melakukannya," tuturnya.
Dirangkum dari berbagai sumber, dalam pelimpahan kasus ini pihak Polda Jabar juga turut menyerahkan barang bukti kasus Bahar bin Smith seperti flashdisk, 1 unit laptop, handphone, screenshoot postingan video dari akun YouTube Tatan Rustandi Official yang berjudul "MENGGELEGARRR!! CERAMAH TERBARU HABIB BAHAR BIN SMITH BERKOBAR DI KOTA BANDUNG LAUTAN JAMAAH"
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: