Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kabar Terbaru Kasus Gibran dan Kaesang, Ketua KPK Firli Tegas

        Kabar Terbaru Kasus Gibran dan Kaesang, Ketua KPK Firli Tegas Kredit Foto: Instagram/kaesangp
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua KPK Firli Bahuri tegas akan mengusut kasus KKN Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.

        Firli mengatakan, desakan mengusut kasus putra Presiden Jokowi itu cukup besar terutama di media sosial.

        Namun menurutnya, dinamika yang berkembang di media sosial sangat erat kaitannya dengan situasi politik menjelang Pemilu 2024 mendatang.

        Baca Juga: Luhut Pandjaitan dan Gibran Rakabuming Beda Pendapat Masalah Ini

        “Suka atau tidak, dalam rangka profesionalisme kerja, kami di KPK tentu menyadari ini semua untuk bisa mengantisipasi konsekuensi,” kata Firli kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (19/2).

        Firli menegaskan, KPK berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi hingga Indonesia terbebas dari praktek-praktek kejahatan rasuah.

        Oleh sebab itu, siapapun pelakunya, KPK tidak akan pandang bulu, jika cukup bukti pasti ditindak.

        “KPK memastikan bahwa setiap informasi dari masyarakat pasti mendapat perhatian. KPK tentu terus mempelajari dan mendalami, termasuk keterangan, bukti dan alat bukti” terangnya.

        Menurut Firli, KPK sangat memahami besarnya keinginan masyarakat agar pemberantasan korupsi tidak jalan di tempat, oleh karenannya KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.

        Pada saatnya, KPK pasti akan memberikan penjelasan secara utuh. Jika akhirnya ditemukan unsur pidana, Firli menegaskan, pasti akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

        “Dalam hal ini KPK pasti akan mengumumkan ke publik siapa tersangka. Itu mekanisme baku di KPK,” jelasnya.

        Sebelumnya, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangerap dilaporkan ke KPK oleh dosen UNJ Ubedilah Badrun terkait KKN dan tindak pindana pencucian uang (TPPU). 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: