Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sungai Watch Ungkap Daftar Kemasan Produk Paling Banyak Cemari Sungai di Bali

        Sungai Watch Ungkap Daftar Kemasan Produk Paling Banyak Cemari Sungai di Bali Kredit Foto: Sungai Watch
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sampah plastik produk air minum kemasan Danone Aqua paling banyak tercecer dan mencemari perairan sungai di Bali. Hal tersebut diungkapkan dalam laporan bertajuk Impact Report yang dirilis Sungai Watch.

        Lembaga nirlaba lingkungan yang berbasis di Bali ini mengungkapkan bahwa Danone Aqua adalah perusahaan yang paling mencemari lingkungan.

        Temuan itu bersumber dari analisa 227.842 item sampah korporasi, mencakup saset, botol plastik, plastik keras, gelas sekali pakai, kaleng dan gelas kaca, yang dikumpulkan relawan Sungai Watch di perairan sungai di Bali kurun Oktober 2020 hingga Desember 2021. 

        "Sampah Danone Aqua mencakup 27.486 item atau 12% dari total sampah korporasi," ungkap Gary Bencheghib, founder Sungai Watch. 

        Dari total sampah Danone Aqua itu, sambungnya, sebagiannya berupa plastik air minum gelas sekali pakai (14.147 item, seperempat total sampah plastik gelas) dan sisanya adalah botol air minum kemasan (12.352 item, sepertiga total sampah plastik botol air minum). 

        Selain Danone Aqua, ikut masuk daftar lima besar perusahan pencemar sungai di Bali, berturut-turut adalah Wings Surya, Orang Tua, Santos Jaya Abadi dan Unilever.

        Empat yang terakhir adalah produsen beragam produk rumah tangga dari mie instan, minuman teh gelas, kopi saset dan kopi dalam kemasan botol, jus, susu, minuman berenergi.

        Laporan itu menghadirkan 'wajah' pada krisis sampah plastik di Bali. Publikasi banyak media dalam beberapa tahun terakhir menyebutkan pantai-pantai ikonik di Bali kerap kebanjiran sampah plastik yang bersumber dari sampah plastik yang hanyut dari aliran sungai.

        Dalam laporan itu juga diungkapkan lemahnya implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. 

        Padahal, Pergub itulah yang sempat digadang-gadang bakal menyelamatkan Bali dari krisis sampah plastik. Peraturan secara spesifik melarang produsen, distributor dan pelaku usaha menggunakan kantong plastik, styrofoam dan sedotan plastik dalam kegiatan sehari-hari atau kegiatan sosial, termasuk di lingkungan di perangkat daerah, instansi pemerintah, lembaga swasta dan keagamaan. 

        Bali tercatat punya 372 sungai dan lebih dari 90% penduduk Bali tinggal dalam radius 1 kilometer dari sungai. Menurut kajian lembaga lingkungan di pemerintahan Bali, sedikitnya 33.000 ton plastik masuk ke sungai di Bali setiap tahunnya atau setara 90 ton plastik per hari. 

        "Angka itu meningkat setiap tahunnya, seiring pertumbuhan populasi dan peningkatan pesat konsumsi plastik," kata Gary dalam Sungai Watch Impact Report. 

        Menurutnya, audit sampah korporasi bertujuan untuk lebih bisa memahami problem sampah di Bali dan pencarian solusinya yang pas.

        Dengan mengelompokkan sampah kemasan plastik berdasarkan material dan merek selama program bersih-bersih sungai, kami bisa mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang paling bertanggungjawab atas pencemaran plastik di Bali. 

        Dalam setahun lebih terakhir, Sungai Watch memasang jejaring sampah di 100 lokasi di area sungai di Bali. Pemasangan jejaring sampah itu bertujuan menahan sampah hanyut ke laut sekaligus memberi waktu bagi relawan lembaga untuk mengumpulkan dan menganalisanya. 

        Sungai Watch menyebut telah menghubungi semua perusahaan yang merek kemasan plastiknya tercantum dalam laporan audit pencemaran sungai di Bali.

        Mereka berharap data ini bisa terus mendorong dialog yang konstruktif terkait inovasi kemasan produk, pelaksanaan titik-titik pengumpulan sampah plastik, sistem deposit sampah plastik dan extended producer responsibility.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: