Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemindahan ASN ke IKN, Dirjen IKP Kominfo Sebut Pentingnya Pemerintah Lakukan Komunikasi Persuasif

        Pemindahan ASN ke IKN, Dirjen IKP Kominfo Sebut Pentingnya Pemerintah Lakukan Komunikasi Persuasif Kredit Foto: Instagram/I Nyoman Nuarta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemindahan Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan berlangsung secara bertahap. Namun, pemindahan ASN bukan perkara yang mundah meski mereka telah menandatangani perjanjian bersedia untuk ditempatkan di mana saja. 

        Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publlik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo) Usman Kansong mengatakan, komunikasi persuasif mengenai kebijakan pemindahan IKN juga harus menyasar ASN, sebagai pihak yang paling terdampak dari dalam pemerintahan. 

        Baca Juga: Dulu Dihina, Ide Sumur Resapan Anies Kini Malah "Dicontek" IKN

        “Memang ASN sudah menandatangani perjanjian bersedia untuk ditempatkan di mana saja. Tapi informasi mengenai pemindahan ASN juga masih belum rinci betul sehingga menimbulkan banyak pertanyaan. Pemerintah tentu telah menyiapkan strategi komunikasi untuk mempersuasi masyarakat, khususnya bagi kalangan ASN,” jelas Dirjen IKP Kominfo dalam Webinar Kehumasan Pemindahan Ibu Kota Negara yang berlangsung virtual, dari Jakarta Pusat, Jumat (25/02/2022) kemarin.

        Menurut Dirjen Usman Kansong, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyusun skema pemindahan ASN pusat ke IKN melalui dua skema. 

        Dalam hal itu, Kemen PAN-RB memiliki dua skema jumlah pemindahan ASN ke IKN baru, yakni 118.000 hingga 180.000 orang, yang hinga kini masih dikaji. 

        "Ini perlu dikomunikasikan dengan baik untuk mengurangi kesimpangsiuran isu sekaligus melibatkan para ASN untuk mengantisipasi perubahan yang akan dihadapi,” paparnya. 

        Menegaskan kembali arahan Presiden Joko Widodo, Dirjen IKP Kementerian Kominfo menyatakan pemindahan ibu kota ke Nusantara, Kalimantan Timur bukan sekadar memindahkan ASN dan tidak hanya membangun gedung pemerintahan. 

        “Tetapi merupakan lompatan bagi bangsa Indonesia untuk melakukan tranformasi menuju Indonesia maju. Kita perlu menanamkan visi tadi kepada seluruh ASN, agar proses pemindahan ini menjadi tujuan kita bersama untuk pemerintahan yang lebih baik,” imbuhnya. 

        Menurut Dirjen Usman Kansong, kebijakan pemindahan IKN tentu tidak diambil secara tergesa-gesa, melainkan sudah melewati banyak kajian dan penelitian dari segala aspek geografis, sosiokultural, ekonomi maupun infrastruktur. Berbagai aspek itu dilakukan melalui studi yang komprehensif dan mendukung pemindahan ibukota ke Nusantara. 

        “Hasil kajian ini perlu kita sampaikan ke seluruh ASN dalam beragam cara. Konten kreatif misalnya, berupa infografis, meme, virtual tour melalui diorama atau desain kota IKN. Kita juga menceritakan visi misi IKN dengan cara storytelling, sehingga kesan yang diterima ASN bukan merupakan keharusan namun cenderung persuasif,” ujarnya. 

        Dirjen IKP Kementerian Kominfo menjelaskan mengenai konten-konten kreatif yang dikemas tersebut bisa bersumber dari konten formal seperti siaran pers, konferensi pers, pernyataan Presiden, maupun narasi dari kementerian dan lembaga yang kemudian ditampilkan pada laman IKN. 

        “Narasi utama yang perlu secara konsisten ditegaskan adalah Mengapa Kita Mesti Pindah.  Karena pemindahan Ibu Kota Negara adalah landasan kemajuan bangsa untuk menggeser orientasi pusat pertumbuhan menuju Indonesia-sentris demi keadilan dan kesejahteraan. Ini narasi yang kita gaungkan untuk semua kalangan,” ujarnya.

        Webinar Kehumasan Pemindahan Ibu Kota Negara diselenggarakan Kementerian Sekretariat Negara. Hadir sebagai narasumber dalam acara itu, Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Kementerian Bappenas, Slamet Sudarsono dan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: