Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menag Yaqut Dengerin Nih Kata UAS: Orang yang Terganggu Dengar Azan, Mesti Ruqyah

        Menag Yaqut Dengerin Nih Kata UAS: Orang yang Terganggu Dengar Azan, Mesti Ruqyah Kredit Foto: Instagram/ustadzabdulsomad_official
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ustaz Abdul Somad (UAS) ikut bereaksi dalam polemik soal suara azan. Melalui laman Instagram @ustadzabdulsomad_official, hal itu diutarakannya dengan sebuah postingan berisi cuplikan video animasi kartun.

        Dalam cuplikan video animasi kartun tersebut, awalnya diperlihatkan dua orang yang sedang duduk bersama. Saat terdengar suara azan, salah satunya pun berkomentar bahwa suara azan itu terdengar cukup mengganggu.

        "Waduh nih azan berisik banget ya, ganggu banget sih," kata orang pertama.

        "Kok berisik mas? Bukan berisik mas, justru ini indah karena ini panggilan untuk umat muslim, untuk melaksanakan shalat," kata orang kedua.

        Baca Juga: Tak Hanya Bandingkan Suara Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Ini Kontroversi Lain Menag Yaqut

        "Tapi suaranya bikin pekak telinga tahu," balas si orang pertama.

        Kemudian muncul lah sosok orang ketiga dengan latar suara Ustaz Abdul Somad, yang menjelaskan tentang apa itu makna azan.

        "Bunyi adzan itu apa? Lafaz Allah kan. Yang terganggu dengan lafaz Allah itu setan," kata Abdul Somad.

        Ustad Abdul Somad bahkan mengatakan untuk mengumpulkan siapapun yang tidak suka atau terganggu dengan suara azan, untuk di-ruqyah secara massal.

        "Maka orang yang terganggu mendengar adzan, dia mesti diruqyah. Kumpulkan se-Indonesia ini berapa anggota DPR, pejabat, orang kaya, yang terganggu mendengar adzan diadakan ruqyah massal," ujar Abdul Somad.

        "Lokasinya kalau tak punya tempat bawa di Masjid Nurul Islam. Nanti buat tabligh akbar ruqiyah massal para penentang adzan pakai mikrofon," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: