Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebelum Jadi Menteri Agama, Ini Perjalanan Karir Yaqut Cholil Qoumas

Sebelum Jadi Menteri Agama, Ini Perjalanan Karir Yaqut Cholil Qoumas Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu pada 31 Juli 2024. Laporan tersebut terkait dugaan pengalihan kuota haji reguler menjadi kuota haji khusus.

Menurut Arya, perwakilan dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu, kuota haji khusus yang ditetapkan hanya sebesar 8% dari total kuota haji Indonesia. Ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Namun, terdapat dugaan bahwa kuota tersebut dialihkan secara tidak sah, yang menimbulkan ketidakseimbangan dalam pelaksanaannya.

Menanggapi laporan ini, KPK menyatakan akan melakukan analisis awal terhadap laporan tersebut. Jika hasil penelaahan awal cukup, kasus ini akan diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga: Niat Ingin Permudah Pendirian Rumah Ibadah, Ini Poin Perselisihan Yaqut Cholil dan MUI

Profil Yaqut Cholil Qoumas: Perjalanan Karir dan Tantangan

Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Yaqut, adalah seorang politisi dan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang saat ini menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia. Karir politiknya dimulai saat bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai yang didirikan oleh ayahnya bersama para tokoh NU lainnya. Pada tahun 2000, Gus Yaqut terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang dan berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pada pemilihan legislatif tahun 2014, Gus Yaqut terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari daerah pemilihan Jawa Tengah X, yang meliputi Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Pemalang. Di DPR, ia menjabat sebagai anggota Komisi VI yang membidangi industri, investasi, dan persaingan usaha. Gus Yaqut dikenal vokal dalam memperjuangkan isu-isu ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Selain itu, Gus Yaqut juga menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor, sebuah organisasi pemuda di bawah naungan NU. Di bawah kepemimpinannya, GP Ansor aktif dalam kegiatan sosial-keagamaan dan berperan penting dalam menjaga perdamaian serta toleransi di Indonesia.

Pada 23 Desember 2020, Presiden Joko Widodo menunjuk Gus Yaqut sebagai Menteri Agama Republik Indonesia, menggantikan Fachrul Razi. Penunjukan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran Kementerian Agama dalam mempromosikan toleransi agama dan menghadapi berbagai tantangan keagamaan di Indonesia.

Sebagai Menteri Agama, Gus Yaqut menghadapi berbagai tantangan, termasuk meningkatkan kualitas pendidikan agama, memperkuat moderasi beragama, dan mengatasi isu-isu radikalisme serta intoleransi. Ia berkomitmen menjadikan Kementerian Agama sebagai garda terdepan dalam mempromosikan nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

Baca Juga: Menag Yaqut Revisi Aturan Pendirian Rumah Ibadah, PBNU: Kita Ingin Ada Kebebasan bagi Siapapun

Gus Yaqut juga dikenal sebagai sosok yang mendorong pendidikan agama yang inklusif dan moderat. Ia menginisiasi berbagai program untuk memperkuat moderasi beragama, termasuk melalui pendidikan, dialog antarumat, dan kampanye kesadaran publik. Selain itu, ia menaruh perhatian besar pada pemberdayaan perempuan dalam bidang agama dan mempromosikan kesetaraan gender.

Meskipun demikian, beberapa kebijakan dan pernyataan Gus Yaqut kerap menuai kontroversi, seperti pandangannya tentang penertiban pengeras suara masjid dan langkah-langkah dalam menangani radikalisme. Namun, ia selalu berusaha menjelaskan maksud dan tujuan kebijakannya, serta mengajak masyarakat untuk berdialog dan mencari solusi bersama.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: