Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dorong Peningkatan Kompetensi ASN, BPSDM Kemendagri Lakukan Terobosan Lewat Corporate University

        Dorong Peningkatan Kompetensi ASN, BPSDM Kemendagri Lakukan Terobosan Lewat Corporate University Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi mengungkapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) berupaya mengembangkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Corporate University. Upaya tersebut secara teknis diwujudkan dengan menggelar webinar JUMPA (Jumat Pagi) Belajar bertajuk “Tantangan dan Peluang Pembangunan Kementerian Dalam Negeri Corporate University”, Jumat (4/3/2022).  

        Melalui kegiatan tersebut diharapkan, kompetensi ASN di lingkungan BPSDM Kemendagri dapat meningkat secara simultan, serta dapat memacu pengembangan kompetensi ASN di Kemendagri dan pemerintah daerah (pemda). 

        Baca Juga: Plt. Sekjen Kemendagri Ajak Pegawai DKPP Cintai Pekerjaan sebagai ASN

        Teguh Setyabudi mengatakan, program Corporate University merupakan program yang dimulai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Saat ini program tersebut diterapkan di kementerian/lembaga lainnya, tak terkecuali di Kemendagri. Konsep program ini dinilai sejalan dengan amanat yang termuat pada regulasi yang ada. 

        "Sesuai dengan amanat dalam Pasal 203 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang berbunyi Setiap PNS memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam pengembangan kompetensi dengan memperhatikan hasil penilaian kinerja dan penilaian kompetensi PNS yang dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun yang dilaksanakan melalui pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi (Corporate University)," ujar Teguh dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022). 

        Terkait amanat tersebut harus dijalankan oleh kementerian untuk memberikan landasan yang kuat secara yuridis, terkait pembangunan Corporate University di lingkungan Kemendagri dengan banyak tantangan dan peluang tentunya. 

        Ia menjelaskan percepatan pembangunan Corporate University didorong karena pandemi Covid-19 yang muncul bersamaan dengan era revolusi industri 4.0. 

        Baca Juga: Kemendagri Gelar Webinar Budayakan Pengawasan Internal Manajemen yang Efektif

        “Secara tidak langsung berkontribusi pada perubahan sistem kerja PNS dan digitalisasi layanan, termasuk layanan pengembangan kompetensi melalui Corporate University," tandas Teguh.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: