Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terkait Isu Penundaan Pemilu, Mardani Ali Sera Minta Jokowi untuk Begini

        Terkait Isu Penundaan Pemilu, Mardani Ali Sera Minta Jokowi untuk Begini Kredit Foto: Instagram/Mardani Ali Sera
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo atau Jokowi diminta untuk mengingatkan para ketua umum partai politik (parpol) yang mengusulkan penundaan Pemilu 2024. Sebab, dalam konstitusi mengamanatkan pemilu diselenggarakan lima tahun sekali. 

        Hal tersebut disampaikan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menanggapi sikap Jokowi yang tunduk pada konstitusi. Namun, Jokowi juga tak bisa melarang wacana penundaan Pemilu 2024.

        Baca Juga: Fikri Bareno Salah Gerakan Salat Kala Demo PA 212, Siapa Sangka MUI Bilang Begini

        "Konstitusi tegas pemilu lima tahun sekali. Jadi mestinya Presiden mengingatkan yang ingin penundaan atau perpanjangan. Karena bertentangan dengan konstitusi,” kata Mardani kepada awak media, Senin, 7 Maret 2022.

        Mardani juga mengatakan, pernyataan Jokowi yang menyebut usulan penundaan Pemilu 2024 merupakan bagian dari demokrasi, tidak tepat.

        “Pernyataan itu bagian dari demokrasi tidak tepat. Kecuali ada gagasan amandemen UUD lebih dahulu,” tuturnya.

        Pun, dia berharap Jokowi bisa bersikap lebih jelas dan tegas dalam menyikapi usulan penundaan Pemilu 2024.

        “Presiden mesti jelas dan tegas sikapnya. Jangan memberi peluang tafsir lain," tuturnya.

        Sebelumnya, Jokowi mengaku patuh terhadap konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945. Maka itu, wacana penundaan Pemilu 2024 tak bisa diputus begitu saja. 

        "Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi, Sabtu, 5 Maret 2022. 

        Baca Juga: Jadi Ini Alasan Elektabilitas Puan Masih Rendah, Karena...

        Namun, Jokowi menekankan wacana penundaan pemilu tidak bisa dilarang. Sebab, hal itu bagian dari demokrasi.  

        "Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat," tutur eks Gubernur DKI Jakarta itu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: