Soal Tunda Pemilu Terus Bergaung, Hasto PDIP Tegaskan Presiden Jokowi: Taat Konstitusi!
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, terkait wacana penundaan Pemilu 2024, Presiden Jokowi sudah menegaskan sikapnya untuk menaati konstitusi. "Itu sikap Pak Presiden sudah tegas," kata Hasto saat dihubungi, Senin (7/3).
Hasto bilang, sikap Jokowi merujuk pada komitmen dalam kehidupan bernegara yaitu menaati konstitusi. Termasuk, menaati berbagai aturan turunannya, yang tidak terlepas dari konstitusi dan Pancasila.
Baca Juga: Publik Ragukan Sikap Jokowi Terkait Penundaan Pemilu, Mahfud MD: Sikap Presiden Sudah...
"Komitmen tertinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah taat pada konstitusi, yang mengatur kehidupan bersama sebagai satu bangsa," tegasnya.
Sebelumnya, dalam wawancara dengan Kompas.id pada Sabtu (5/3), Presiden Jokowi juga sudah menegaskan sikap patuhnya pada konstitusi. "Saya bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," tegas Jokowi.
Menko Polhukam Mahfud MD juga memastikan, pemerintah tak pernah membahas wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Di tubuh pemerintah sendiri tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden/wapres baik untuk menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang satu atau dua tahun," kata Mahfud dalam keterangannya, Senin (7/3).
"Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan tersebut," tegasnya.
Mahfud menjelaskan, Presiden Jokowi dua kali memimpin rapat kabinet, yaitu pada tanggal 14 September 2021 dan 27 September 2021.
Baca Juga: Tolak Rencana Tunda Pemilu, Denny Siregar Usul: Mending Jabatan Presiden Dibikin 10 Tahun
Dalam rapat kabinet tersebut, kata Mahfud, Jokowi meminta dirinya, Mendagri Tito Karnavian, dan Kepala BIN Budi Gunawan memastikan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, tidak memboroskan anggaran.
Selain itu, dalam rapat kabinet, Jokowi juga meminta agar tidak terlalu lama masa kampanyenya dan juga tidak terlalu lama jarak antara pemungutan suara dan hari pelantikan pejabat-pejabat hasil pemilu dan pilkada tahun 2024.
"Ini maksudnya agar naiknya suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru tahun 2024 tidak terlalu lama. Ini disampaikan oleh presiden pada rapat tanggal 14 september 2021," ucap Mahfud.
Baca Juga: Terkait Isu Penundaan Pemilu, Mardani Ali Sera Minta Jokowi untuk Begini
Kemudian, dalam rapat kabinet, Jokowi meminta dirinya bersama Mendagri Tito dan Kepala BIN Budi Gunawan untuk berkomunikasi dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan DPR untuk menentukan jadwal pemilu.
Sehingga, kata Mahfud, berdasarkan rapat lintas kementerian/lembaga yang dilaksanakan di Kemenkopolhukam pada tanggal 17 september 2021 dan tanggal 23 september 2021, pemerintah mengusulkan pemungutan suara tanggal 8 atau 15 mei 2024.
"Ini disetujui oleh rapat kabinet yang dipimpin Presiden pada tanggal 27 September 2021 agar disampaikan kepada KPU dan DPR,” ungkapnya.
Namun demikian, Mahfud menyebutkan, alternatif tersebut tidak disetujui DPR dan KPU. Hal itu terungkap dalam rapat kerja antara DPR, KPU, dan pemerintah pada 6 Oktober 2021.
Selanjutnya, Jokowi dan KPU pun berkomunikasi langsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada 11 November 2021. Saat itu, Jokowi setuju pemungutan suara dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
"Tanggal 14 Februari 2024 itulah yang kemudian disetujui oleh DPR, KPU, dan pemerintah pada raker tanggal 24 Januari 2022," beber mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Baca Juga: Respons Tanggapan Jokowi Terkait Penundaan Pemilu 2024, Begini Sikap PPP
Mahfud mengatakan, setelah itu, Jokowi meminta dirinya dan Tito supaya betul-betul mempersiapkan semua instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024. "Dengan demikian sikap presiden sudah jelas jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024,” tandas Mahfud.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar