Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Publik Ragukan Sikap Jokowi Terkait Penundaan Pemilu, Mahfud MD: Sikap Presiden Sudah...

Publik Ragukan Sikap Jokowi Terkait Penundaan Pemilu, Mahfud MD: Sikap Presiden Sudah... Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bahwa sikap Presiden Jokowi tidak berubah dalam hal penyelenggaraan Pemilu 2024.

Presiden Jokowi, kata dia, justru memerintahkan kepadanya dan Mendagri Tito Karnavian untuk menyiapkan segala infrastruktur penunjang agar pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung lancar. 

Baca Juga: Soal Pemilu, Mahfud MD Sebut Jokowi Ingin...

Pernyataan Mahfud itu sekaligus menjawab keraguan publik terkait sikap Presiden Joko Widodo pada isu penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden. 

"Dengan demikian sikap presiden sudah jelas tentang jadwal pemilu tahun 2024 jadi tidak perlu lagi didesak- desak ke masalah di luar. Itu yang menjadi urusan di luar pemerintahan," katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022). 

Dia menjelaskan, di internal pemerintah, hingga kini tidak ada pembahasan tentang penundaan Pemilu 2024 ataupun penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden. 

"Ditubuh pemerintah sendiri sampai saat ini tidak ada pembahasan tentang penundaan Pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden maupun wapres baik untuk tiga periode ataupun memperpanjang satu atau dua tahun. Tidak ada di pemerintah sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah pendanaan pemilu dan pembahasan masa jabatan tersebut," tegas Mahfud. 

Presiden, kata dia, justru dua kali memimpin rapat kabinet terkait upaya memperlancar penyelenggaraan Pemilu 2024. Rapat pertama diselenggarakan 14 September 2021 dan 27 September 2021.

Baca Juga: Prabowo Dinilai Pantas Gantikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

Dalam rapat itu, Presiden memintanya selaku Menkopolhukam, Mendagri serta Kepala BIN untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, tidak memboroskan anggaran, tidak terlalu lama masa kampanyenya dan juga tidak terlalu lama jaraknya antara pemungutan suara dengan hari pelantikan pejabat hasil pemilu tahun 2024.

"Ini (jarak antara pemungutan suara dan pelantikan) maksudnya agar naiknya suhu politik jelang pembentukan kabinet tahun 2024 tidak terlalu lama berlangsung Ini didasarkan atau disampaikan oleh presiden pada tanggal 14 September 2021 di sidang kabinet terbatas kemudian presiden meminta menkopolhukam Mendagri dan kepala BIN untuk berkomunikasi dengan KPU Bawaslu dkpp dan DPR untuk menentukan jadwal Pemilu," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: