Suara Pengamat Teroris Menggelegar! Minta BNPT Dibubarkan karena Ngawur soal Ciri Penceramah Radikal
Pengamat Terorisme, Al Chaidar mengkritik keras Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang baru-baru ini merlis ciri-ciri penceramah radikal. Menurutnya BNPT sebaikanya tidak menyibukan diri dengan ikut mengurus penceramah, masalah penceramah radikal atau tidak sebaiknya diserahkan kepada Kementrian Agama saja atau lembaga lain seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"BNPT sebaiknya dibubarkan saja karena lembaga tersebut tidak ada manfaatnya. Sebaiknya urusan terorisme diserahkan kepada Polri dan TNI saja. Untuk urusan penceramah, sebaiknya diurus oleh Departemen agama saja," katanya saat dikonfirmasi Populis.id pada Selasa (08/03/2022).
"Semakin hari BNPT semakin blunder saja dan semakin salah kaprah dalam membuat kebijakan. Negara ini hanya memboroskan anggaran saja melalui BNPT," sambung pria asal Aceh ini.
Baca Juga: Ciri Penceramah Radikal Versi BNPT Ditelanjingi Habis-habisan, Rizieq & UAS Disebut Pancasilais!
Al Chaidar menjelaskan, ada ciri penceramah radikal versi BNPT yang rancu. Yakni penceramah yang anti terhadap budaya. Ia menilai, persoalan ini bisa terjadi perbedaan pendapat karena memang beberapa penceramah memahami budaya tidak boleh bertentangan dengan agama.
Ia juga menilai bahwa BNPT akan lebih efisien jika memaksimalkan perannya di Papua. Sebab, di sana ada kelompok teroris Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang kerap melakukan teror kepada masyarakat dan aparat.
"Apalagi kalau melihat persoalan di Papua, karena BNPT tak punya imajinasi bagaimana mengatasi teroris OPM.
Maka lebih urgen mengatasi teroris OPM. Soal penceramah itu hanya persoalan kecil yang bisa diatasi oleh Departemen agama," terangnya.
Sebelumnya, Direktur Pencegahan BNPT Nurwakhid membeberkan lima ciri penceramah radikal. Lima ciri itu adalah mengajarkan anti pancasila dan pro ideologi khilafah internasional. Kedua mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain berbeda paham. Ketiga, menanamkan sikap anti pemerintah yang sah.
Keempat, memiliki sikap ekslusif terhadap lingkungan. Dan kelima, memiliki pandangan antibudaya ataupun antikearifan lokal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti