Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dibilang Sri Mulyani Menko Paling Tajir, Respons Luhut Mengejutkan: He He He...

        Dibilang Sri Mulyani Menko Paling Tajir, Respons Luhut Mengejutkan: He He He... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Siapa Menteri Koordinator (Menko) paling tajir? Menteri Keuangan Sri Mulyani punya jawabannya. Kata dia, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan adalah orangnya. Dibilang begitu, Luhut langung mesem-mesem.

        Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak 2021 oleh pejabat negara, kemarin.

        Selain Luhut, 3 Menko lain datang lengkap dalam acara itu. Yakni, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Selain para Menko, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI yang diwakili Letnan Jenderal TNI Bambang Suswantono, juga hadir.

        Tapi, dalam acara itu, Luhut yang paling menyita perhatian. Karena pensiunan jenderal TNI-AD ini, adalah yang paling besar bayar pajaknya dibandingkan Menko lain. Pajak penghasilan (PPh) Luhut mencapai 35 persen. Besaran pajak untuk orang-orang super kaya.

        Baca Juga: Formula E Dipersoalkan, Cuitan Geisz Chalifah Menggelegar: Gue Akan Balas dengan Fakta, Tunggu Saja!

        Untuk diketahui, belum lama ini, pemerintah melalui Undang- Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menambah satu lapisan lagi untuk masyarakat super kaya dengan tarif sebesar 35 persen. Sri Mulyani menyebut, Luhut sebagai salah satu di antara orang-orang super kaya itu.

        “Pak Luhut itu berkali-kali bilang harga batu bara naik, setoran ke pemerintah naik, tapi pajaknya Pak Luhut pribadi juga meningkat pasti ke 35 persen,” gurau Sri Mulyani, disambut ketawa hadirin. Luhut pun tampak mesem-mesem di balik masker putih yang dikenakannya.

        Karena itu, Sri Mulyani mengaku bersikeras meminta Luhut hadir dalam acara pelaporan SPT, kemarin. Meskipun pejabat yang juga sempat berkecimpung di industri tambang batu bara itu, mengaku berhalangan.

        “Saya bilang, kalau Menko paling tajir nggak datang, nanti simbolnya jadi kurang baik,” guyonnya lagi, kembali disambut gemuruh ketawa hadirin.

        Usai sambutan, seluruh pejabat yang hadir secara resmi bersama-sama meneken tanda SPT Tahunan pajak. Termasuk Luhut, ia ikut memamerkan layar laptop yang dipakai untuk mengirimkan laporan pajaknya.

        Setelah itu, para Menko, Kapolri dan mewakili Panglima TNI diberi kesempatan bicara. Termasuk clossing statement oleh Wakil Menkeu Suahasil Nazara.

        Giliran Luhut, ia memanfaatkan kesempatan itu untuk membalas gurauan Sri Mulyani. Mula-mula, ia bicara serius. Mengapresiasi capaian penerimaan pajak yang melampaui tahun lalu, dan perkiraan pertumbuhan ekonomi Badan Pusat Statistik (BPS) jika belanja di dalam negeri sekitar Rp 400 triliun dilakukan dengan baik.

        “Ada 400 triliun, semua akan kita belanjakan di dalam negeri, BPS menghitung kalau itu kita belanjakan dengan benar, akan menciptakan SMEs (Small and Medium Enterprises atau UKM) baru,” ucap Luhut sambil menatap Srimul serius.

        SMEs yang dilafalkan Luhut berbunyi SMI itu pun akhirnya dijadikan candaan. “Bukan Sri Mulyani Indrawati ya... He-he-he...,” guyonnya sambil ngakak, diikuti hadirin.

        Ia berkeyakinan, dengan berbagai pembenahan yang dilakukan oleh Kementerian yang dipimpin Sri Mulyani itu, penerimaan pajak tahun ini juga akan melampaui target.

        Memangnya seberapa tajir Luhut? Mengutip situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Luhut memiliki kekayaan senilai Rp 745.188.108.997. Total kekayaan yang dilaporkan pada 24 Maret 2021 itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 244,01 miliar, serta alat transportasi dan mesin senilai Rp 2,48 miliar.

        Selain itu, ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp 3,38 miliar, surat berharga senilai Rp 106,16 miliar, kas dan setara kas senilai Rp 194 miliar, serta harta lainnya sebesar Rp 207,12 miliar. Meskipun tajir, Luhut juga tercatat punya utang senilai Rp 12 miliar.

        Luhut juga mengimbau masyarakat untuk membayar pajak dengan benar dan tepat waktu sebelum 31 Maret 2022 untuk wajib pajak pribadi dan 30 April 2022 untuk wajib pajak badan.

        Menurutnya, orang yang masuk kriteria wajib pajak patut bersyukur dan harus melaksanakan kewajibannya. Setiap warga yang punya penghasilan di atas Rp 54 juta per tahun atau Rp 4,5 juta per bulan masuk kategori wajib pajak.

        Baca Juga: Setelah “Setop Perang” Jokowi Bikin Lagi Cuitan Baru Soal Konflik Rusia dan Ukraina: Perang Adalah…

        Sementara Menko Airlangga bilang, membayar dan melaporkan pajak merupakan bentuk kecintaan kepada negara. Apalagi kini para wajib pajak tidak perlu lagi ngantri di kantor pajak. Melainkan cukup dengan mengakses e-filing di situs DJP.

        “Kontribusi dalam membayar dan melaporkan pajak akan sangat berarti, terutama di saat pandemi Covid-19 ini,” ucap bos Partai Beringin ini, kemarin.

        Senada, Menko Mahfud juga bilang demikian. Bayar pajak adalah bukti cinta kepada negara. “Untuk itu, mari kita tingkatkan kepatuhan pajak negara kita. Dengan pajak kuat, Indonesia maju,” ajaknya.

        Menko PMK Muhadjir mengingatkan bahwa program bantuan sosial (bansos) yang selama ini dinikmati oleh ratusan juta masyarakat adalah realisasi dari pajak. “Ada sekitar 130 juta warga yang dibantu para wajib pajak,” ingatnya.

        Sisi lainnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyoroti peningkatan profesionalitas Polri yang juga sangat ditentukan oleh penerimaan pajak negara. Karena pajak adalah tulang punggungnya. “Tegaknya hukum dan keamanan dalam negeri yang mantap serta terjalinnya sinergi polisional yang proaktif,” tutur Kapolri.

        Perlu diketahui juga, hingga Senin (7/3) lalu, baru 4,6 juta wajib pajak orang pribadi dan 147 ribu wajib pajak badan yang telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak 2021. Jumlah itu masih jauh dari target yang sebesar 15,2 juta SPT. [SAR]

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: