Soal Ciri Penceramah Radikal, BNPT Kena Omel Anwar Abbas: Kenapa Hanya Penceramah? Diskriminatif!
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas buka suara mengomentari isu radikalisme di Indonesia yang sekarang ini sedang hangat dibicarakan menyusul pernyataan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang merilis sejumlah ciri-ciri penceramah radikal.
Anwar Abbas mengatakan, orang-orang radikal tidak bisa hanya difokuskan kepada para penceramah dan tokoh agama. Sebab paham radikalisme bisa disebarkan oleh orang atau kelompok yang bukan penceramah.
“Yang jadi pertanyaan kalau ada orang-orang tertentu selain penceramah yang mengajarkan anti Pancasila, radikal tidak? Menurut saya dia radikal,” kata Anwar Abbas dalam sebuah diskusi yang disiarkan televisi nasional dikutip Jumat (11/3/2022).
Baca Juga: PKS Terheran-heran dengan BNPT, Sudah Dua Kali Blunder soal Isu Radikalisme
Menurut Anwar Abbas, pernyataan BNPT terkait ciri penceramah radikal itu diskriminatif, sebab pernyataan itu memberi kesan bahwa radikalisme seolah-olah hanya disebarkan penceramah.
“Tetapi kenapa yang disebut hanya penceramah, jadi diskriminatif ini. Mengapa hanya kok hanya penceramah?” tuturnya heran.
Lebih lanjut, Ahli Ekonomi Islam ini juga menyinggung tiga musuh yang dapat mengancam eksistensi negara. Tiga musuh yang dimaksud Anwar adalah radikalisme; terorisme; dan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Sebelumnya, ciri-ciri tersebut disampaikan oleh Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid dalam menanggapi pernyataan Presiden Jokowi terkait penceramah radikal. Ahmad mengatakan bahwa pernyataan Jokowi soal penceramah radikal itu merupakan peringatan kuat untuk meningkatkan kewaspadaan nasional.
Karena itu dia meminta semua pihak untuk menanggapi serius pernyataan Presiden, sebab radikalisme sangat berbahaya. Adapun lima ciri dari penceramah radikal yang diuraikan Ahmad, antara lain:
1. Mengajarkan ajaran yang anti Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional.
2. Mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.
3. Menanamkan sikap anti pemimpin atau pemerintah yang sah dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian dan sebaran hoaks.
4. Memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman.
5. Memiliki pandangan anti budaya atau anti kearifan lokal keagamaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti