Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) tampak keheranan dengan pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait ciri-ciri penceramah radikal. Pasalnya, ciri tersebut cenderung tendensius.
Terlebih, ia mengatakan bahwa ini bukan pertama kalinya BNPT melakukan blunder. Sebelumnya, mitra Densus 88 itu juga menuai kontroversi setelah menyebutkan ada ratusan pesantren yang terafiliasi jaringan teroris.
"Ini bukan pertama kali kan, sebelumnya bahkan kepalanya sempat blunder juga tentang penyebutan ratusan pesantren terafiliasi teroris. Kemudian BNPT menyampaikan permohonan maaf ke MUI," kata Hidayat saat dikonfirmasi Populis.id pada Jumat (10/3/2022).
Baca Juga: BNPT Ungkap Ciri Penceramah Radikal, PA 212 Berang Sebut Obok-obok Pokok Ajaran Islam!
"Seharusnya yang kemarin itu dijadikan pelajaran agar ketika membuat pernyataan melalui kajian yang mendalam terlebih dahulu. Jadi tidak hanya menyasar ke kelompok tertentu," sambungnya.
Politisi PKS ini menyebutkan bahwa setuju jika persoalan radikalisme ini harus dihilangkan dari bumi Indonesia. Namun, penanggulangannya harus dengan cara yang sesuai pancasila, UUD, dan berkeadilan.
"Nah, ini yang sepertinya tidak tercermin melalui pernyataan BNPT. Mestinya mereka karena lembaga negara juga harus berkoordinasi dengan lembaga lain seperti DPR atau memang jika terkait dengan umat Islam, maka ke MUI," tuturnya.
Pria berdarah Klaten, Jawa Tengah ini menyebutkan bahwa kriteria yang dikeluarkan pun tidak mengarah pada kelompok separatis di Papua. Padahal mereka dengan jelas menyerang aparat, TNI dan bahkan warga sipil.
"Kriteria pun tidak menyasar pemuka agama tertentu yang melindungi, yang pro terhadap separatis Papua. Ini yang sangat kita sayangkan, kriteria sangat tendensius. Padahal separatisme sangat bertentangan dengan Pancasila," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti