Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menpan-RB Kukuhkan DPKN Baru, Ketum Zudan Fokus 4 Program Prioritas Korpri

        Menpan-RB Kukuhkan DPKN Baru, Ketum Zudan Fokus 4 Program Prioritas Korpri Kredit Foto: Kemenpan-RB
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo berharap Korpri menjadi organisasi pembelajar dan terus menciptakan suasana yang kondusif bagi kreativitas dan terobosan baru. Pasalnya, permasalahan yang terjadi tidak akan dapat diselesaikan dengan cara-cara lama yang terbukti gagal menjawab tantangan zaman.

        "Birokrasi Korpri harus makin cerdas, kreatif, responsif, dan inovatif dalam mengembangkan layanan yang makin murah, baik, dan cepat melalui digitalisasi pelayanan," kata Mempan-RB Tjahjo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).

        Baca Juga: Tjahjo Kumolo Tegaskan Semua ASN Harus Siap Pindah ke Ibu Kota Baru

        Menurutnya, dengan jumlah anggota Korpri hingga 4,2 juta orang yang ada baik di dalam maupun luar negeri, dukungan anggota Korpri akan sangat bermanfaat bagi kemajuan bangsa. "Sejalan dengan itu, tentu saja diperlukan suatu pola kerja yang lebih gesit, sinergis, dan kolaboratif serta tidak terlalu birokratis," ucapnya.

        Tjahjo pun mengimbau organisasi Korpri tak segan memberikan masukan kepada pemerintah, dan menyerap aspirasi seluruh anggota Korpri dalam upaya mendukung reformasi birokrasi demi mewujudkan ASN profesional, netral lagi sejahtera.

        "Tugas utama para ASN termasuk PPPK adalah menjaga soliditas di seluruh wilayah NKRI, menjadi perekat bangsa, termasuk menjaga persatuan dan kesatuan di NKRI," kata Tjahjo Kumolo.

        Terakhir, arahannya, Menpan Tjahjo meminta Korpri mulai tahun depan membantu pemerintah mempersiapkan Kluster I sebanyak 60 ribu ASN termasuk TNI/Polri untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

        "Mereka yang ditunjuk untuk pindah ke IKN adalah ASN yang profesional, ASN yang setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara RI, NKRI, dan kemajemukan bangsa," kata Tjahjo.

        Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh yang terpilih secara aklamasi untuk periode ke-2 pada munas tanggal 28-29 Januari 2022, menjelaskan DPKN memiliki 4 program prioritas.

        Ke-4 program utama itu, pertama adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi. Kedua, menguatkan ideologi dan karakter ASN agar tegak lurus dengan NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan wawasan kebangsaan. "Kami berharap Korpri menjadi benteng pertahanan radikalisme dan terorisme bagi anggotanya yaitu para ASN di Indonesia," ujar Prof. Zudan.

        Selanjutnya, kata Ketum Zudan, program prioritas ketiga Korpri adalah perlindungan dan bantuan hukum ASN. "Yakni, terhadap ASN yang terlibat kasus hukum, masalah karier dan masalah yang menimpa sejak dia bekerja," ujarnya.

        Terakhir, prioritas Korpri adalah peningkatan kesejahteraan ASN sampai dengan pensiun. Termasuk untuk menarik kembali aset-aset yang masih berada di pihak ketiga. Zudan sejak awal kepengurusan DPKN 2015-2021 mendorong adanya perbaikan skema pengelolaan dana pensiun bagi ASN.

        Menurutnya, Korpri mendorong perbaikan kesejahteraan pensiunan ASN, termasuk dengan meningkatkan nominal tunjangan pensiun. Secara ideal, dana pensiun PNS memang terus meningkat dari masa ke masa. Zudan menghitung angka ideal tunjangan pensiun bagi PNS adalah 50 persen dari total penghasilan, bukan semata-mata dari gaji pokok saja seperti yang saat ini berlaku.

        "Mudah-mudahan besok kalau kita pensiun, bulanan kita tidak dapat seperti yang sekarang. Namun, mudah-mudahan bisa didesain sistem pensiun setidak-tidaknya saat pensiun nanti menerima sebesar kurang lebih 50 persen dari penghasilan saat ini. Bukan dari gaji pokok," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: