Anggota DPR RI, Fadli Zon menyebut label halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) lebih terpercaya ketimbang lebel halal Kemenag.
Sebelumnya, Kemenag menerbitkan label halal dengan logo baru. Logo tersebut akan menggantikan label halal MUI.
Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon menyebut label Halal MUI masih jauh lebih dipercaya ketimbang label halal Kemenag. Hal tersebut beralasan, kata halal pada logo baru tidak terlalu jelas.
"Jaminan MUI lebih tepercaya. Yang desain baru tulisan “halal” nya aja tak jelas,” ucapnya, Minggu (13/3/2022).
Diketahui dengan adanya label baru ini, logo label halal MUI sudah tidak berlaku lagi.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan secara bertahap label halal yang diterbitkan MUI dinyatakan tak berlaku lagi. Sebagai gantinya ada milik BPJPH Kemenag. Label ini Kemenag ini segera diberlakukan secara nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: