Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Geram Lihat Perdebatan Logo Halal Kemenag, Kapitra PDIP: Kapan Mau Maju?

        Geram Lihat Perdebatan Logo Halal Kemenag, Kapitra PDIP: Kapan Mau Maju? Kredit Foto: Instagram/BPJPH
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Praktisi hukum yang juga politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera merasa geram dengan perdebatan soal logo baru label halal yang ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, sebaiknya masyarakat tidak terjebak perdebatan tentang bentuk label yang dituangkan dalam keputusan kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag itu.

        "Kita terjebak dalam simbol-simbol, lalu berkelahi gegara ini, berdebat, buat apa? Kapan bangsa ini mau maju, hanya masalah remeh-temeh jadi masalah besar," kata Kapitra kepada JPNN.com, Senin (14/3).

        Baca Juga: Logo Halal Versi Kemenag Timbulkan Polemik, Anak Buah Prabowo di DPR Tegas: Kita Minta Kemenag...

        Kapitra menegaskan bahwa undang-undang sudah mengatur soal produk halal. Penetapan label halal itu pun sudah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

        "Kalau itu sudah terpenuhi berarti sudah ada jaminan kepada konsumen tentang produk halal karena negara melindungi masyarakatnya, konsumen, untuk mengonsumsi yang halal," ujar Kapitra.

        Mantan ketua Forum Alumni 212 itu menyatakan, sebenarnya kehalalan produk tak harus disertai dengan label halal. Namun, undang-undang memang memerintahkan penggunaan label halal tersebut.

        "Enggak pakai logo juga enggak apa-apa, tetapi mekanisme untuk menentukan suatu produk halal itu dilaksanakan sesuai dengan aturan, kenapa kita ribut?" tuturnya.

        Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al Asyhar menegaskan logo halal Indonesia tidak menghilangkan huruf Arab. "Perhatikan baik-baik deh, logonya, kan, ada teks Arab halal," kata Tobib kepada JPNN.com, Senin (14/3).

        Dia menjelaskan label halal Indonesia terdiri dari dua komponen, yakni logogram dan logotype. Logogram berupa bentuk gunungan dan motif surjan (baju khas Jawa untuk pria) dengan tulisan halal dalam huruf Arab yang terdiri atas ha, lam alif, dan lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata halal. Adapun logotype berupa tulisan Halal Indonesia.

        "Dalam pengaplikasiannya, kedua komponen label ini tidak boleh dipisah," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: