Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Usahawan Simak Ini! Resi Terus Berkembang, Gudang SRG Bisa Jadi Peluang Usaha Baru

        Usahawan Simak Ini! Resi Terus Berkembang, Gudang SRG Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Kredit Foto: Kliring Berjangka Indonesia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemanfaatan Resi Gudang di Indonesia terus mengalami pertumbuhan. Data dari PT Kliring Berjangka Indonesia yang berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang menunjukkan, di awal tahun 2022 sampai bulan Februari tercatat 83 RG yang diregistrasi dengan volume barang mencapai 2.067 ton dengan nilai pembiayaan sebesar Rp185,7 Miliar. Sementara itu, di tahun 2021 jumlah resi gudang yang diregistrasi mencapai 633 RG,  dalam volume 13.968 ton dengan nilai pembiayaan sebesar Rp277 Miliar. Pencapaian di tahun 2021 tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2020, dimana jumlah resi gudang yang diregistrasi mencapai 427 RG dalam volume 9.590 ton dengan nilai pembiayaan mencapai 93,8 miliar.

        “Pemanfaatan resi gudang yang terus mengalami pertumbuhan ini tentunya memberikan peluang bisnis baru bagi kalangan usaha, yaitu dengan membangun gudang SRG. Indonesia memiliki kekayaan berupa komoditas yang besar dan tersebar di berbagai wilayah. Dan ini tentunya akan membutuhkan gudang-gudang untuk menjadi gudang SRG. Para pebisnis atau kalangan usaha tentunya dapat membangun gudang SRG di berbagai daerah untuk menangkap potensi besar ini. Demikian disampaikan Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia melalui keterangan tertulisnya kepada media, 17 Maret 2022.

        Baca Juga: Gudang Garam Ngotot Bangun Bandara, Konglomerat Susilo Wonowidjojo Harus Rogoh Kocek Rp2 Triliun

        Sampai dengan saat ini, jumlah gudang SRG yang aktif sebanyak 233 Gudang. Gudang SRG yang ada tersebut tersebar di beberapa provinsi, seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Maluku serta Bangka Belitung.

        Terkait gudang SRG, Widiastuti, Kepala Biro Pembinaan dan Pengawasan Sistem Resi Gudang dan Pasar Lelang Komoditas Bappebti mengatakan, “Harapan kami, kedepan gudang-gudang SRG bisa menjangkau semua wilayah di Indonesia. Untuk itu, Bappebti terus melakukan komunikasi dengan para pemangku kepentingan dalam upaya untuk meningkatkan jumlah gudang SRG ini. Selain upaya untuk meningkatkan jumlah gudang SRG, melalui gudang gudang swasta untuk menjadi gudang SRG, sehingga pemanfaatan peran dan manfaat  SRG dapat dirasakan masyarakat dan pelaku usaha.  Bappebti juga terus melakukan pengawasan terhadap gudang-gudang SRG yang ada, sehingga dapat menjadi tempat penyimpanan komoditas secara aman, serta memenuhi standar mutu yang ada”.

        Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No 14 tahun 2021 yang merupakan perubahan Peraturan Menteri Perdagangan No 33 tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat disimpan dalam Sistem Resi Gudang, komoditas yang dapat masuk ke Sistem Resi Gudang meliputi beras, gabah, jagung, kopi, kakao, karet, garam, lada, pala, ikan, bawang merah, rotan, teh, rumput laut, gambir, timah, gula Kristal putih, kedelai serta ayam karkas beku.

        Baca Juga: KPPU Medan Dalami Temuan 1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng di Gudang PT SIMP

        Fajar Wibhiyadi menambahkan, “Sebagai Pusat Registrasi, kami akan terus meningkatkan layanan kepada masyarakat, khususnya kepada para petani, pemilik komoditas serta pengelola gudang terkait registrasi resi gudang. Saat ini, kami telah menyiapkan aplikasi registrasi resi gudang yaity IS-Ware NextGen. Dengan aplikasi yang berbasis teknologi blockchain dan smart contract ini, akan memberikan kemudahan dan keamanan bagi pemilik komoditas untuk melakukan registrasi. Selain itu, kami bersama dengan pemangku kepentingan lain juga terus melakukan edukasi dan sosialiasai terkait manfaat resi gudang ini kepada masyarakat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: