Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Deklarator Koalisi Bersama Rakyat: Masa Jabatan Ideal Presiden Adalah 15 Tahun

        Deklarator Koalisi Bersama Rakyat: Masa Jabatan Ideal Presiden Adalah 15 Tahun Kredit Foto: Panpel Webinar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Deklarator Koalisi Bersama Rakyat, Sahat Martin Philip Sinurat, ikut merespons isu soal masa jabatan Presiden tiga periode.

        Ia menegaskan jika hal tersebut adalah aspirasi masyarakat di bawah yang ditemui ketika turun menemui para pedagang, petani, nelayan dan lain-lain.

        Dalam diskusi virtual yang di gelar Forum Demokrasi Untuk Pemilu (FORDILU) di Jakarta, Kamis (17/3/2022), ia menegaskan jika aspirasi masyarakat yang berkembang itu tidak bisa dilarang karena ini negara demokrasi.  Baca Juga: Menohok! Duet Anies-AHY Terbongkar, Lebih Pantas Maju Pilkada DKI Daripada Pilpres

        Sementara itu, menurut Sekretaris Jenderal Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) ini, keputusan pihaknya mendukung dan menyuarakan aspirasi Presiden Jokowi 3 periode itu tidak melanggar konstitusi.

        "Itu bukan melanggar aturan, itu kembali ke Parlemen atau MPR. Artinya, ketika ada aspirasi masyarakat, silahkan MPR apakah mendengarkan aspirasi masyarakat atau tidak," ujarnya.

        Sambung dia, "Termasuk diskusi bersama FORDILU hari ini, ini bagian dari dialektika demokrasi dan pasti akan sampai juga aspirasi ini ke elit politik lewat berbagai saluran dan media kan. Yang kami lakukan bersama rakyat di daerah-daerah yang kami datangi itu juga asapirasi rakyat jadi wajib kami suarakan karena itu suara rakyat juga," tegas Sahat. Baca Juga: Akademisi Bongkar Skenario Istana: Skema Akhir Jokowi 3 Periode

        Sahat menerangkan, masa jabatan ideal seorang presiden memang adalah 15 tahun ambilah contoh di negara-negara dengan demokrasi mapan seperti Jerman. Kanselir Angela Markel itu menjabat 4 Periode dengan masa jabatan 16 tahun.

        "Jadi dalam konteks lokal Indonesia, Jokowi harus tetap lanjut, kami mendukung mendukung Jokowi untuk kembali maju di Pilpres 2024 dan menyebar spanduk dukungan Jokowi tiga periode. IIndonesia sebagai negara berkembang yang bergerak menuju negara maju sehingga membutuhkan kepemimpinan yang berkelanjutan dengan masa kepemimpinan ideal 15 tahun," tegas Sahat.

        Terkait kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 nanti, lanjut Sahat. Pihaknya akan menjalankan perintah Presiden Jokowi. 

        “Apakah Pak Jokowi akan memilih siapa yang akan meneruskan perjuangan beliau, atau kemudian terjadi amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan Presiden, kami akan mengikuti dan setia bersama Jokowi," 

        “Sehingga apa yang kami lakukan berikutnya, mendengar aspirasi masyarakat, apa harapan masyarakat atau apa yang kemudian menjadi keinginan masyarakat terkait Pak Jokowi, itu yang akan terus kita suarakan,” Sebut Sahat yang juga mantan Ketua Umum PP Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

        Sahat menyadari, konstitusi hanya membatasi masa jabatan presiden 2 periode. Oleh karena itu, satu-satunya cara adalah dengan mengubah atau mengamendemen konstitusi. "Ada ruang itu melalui amendemen. Inilah yang kita dorong", beber Sahat

        Sahat membeberkan alasan mengapa pihaknya mendorong Jokowi 3 periode. "Kepemimpinan Presiden Jokowi yang berani dan tegas masih di butuhkan untuk kelanjutan pembangunan. Ambil contoh sederhana di bidang Pertambangan. Jokowi berani menertibkan dan mencabut ratusan IUP yang tidak aktif. Freeport di ambil alih negara, soal ketegasan pemberantasan terorisme dll", ungkap Sahat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: