Jubir Habib Rizieq Tegas Minta Pendeta Saifuddin Dibui: Ribet Amat Ngurusin Agama Orang
Juru bicara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, tidak dapat menyembunyikan amarahnya saat ditanya perihal pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur'an. Tanpa basa-basi, Aziz meminta agar Saifuddin segera dimasukan ke dalam penjara.
Permintaan Aziz tersebut bukan tanpa sebab. Pasalnya, menurut Aziz apa yang dilakukan Saifuddin hanya membuat kebisingan.
Baca Juga: Abu Janda Memang Beda, Kini Bela Pendeta Saifuddin: Tolonglah Pak Mahfud...
"Jebloskan ke bui saja lagi. Bikin gaduh," kata Aziz, melansir Suara.com, Kamis (17/3/2022).
Aziz juga menilai kalau Saifuddin terlalu ikut campur dengan agama lain. Mereka juga meminta Saifuddin untuk tidak menularkan kebodohannya kepada yang lain.
"Ribet amat ngurusin agama orang. Kegoblokan dalam memahami jangan ditularkan ke yang lain. Yang lain enggak goblok kek situ," ujarnya.
Melansir dari Hops.id-jaringan Suara.com, nama pendeta Saifuddin Ibrahim kembali viral di media sosial. Semua berawal ketika Saifuddin menyebut adanya ayat-ayat di dalam Al-Qur'an sebagai biang kerok radikalisme. Dia pun meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur'an tersebut.
Sebelum menjadi seorang pendeta, Saifuddin Ibrahim merupakan pemeluk Islam yang taat. Bahkan, dia pernah lama mengajar di pondok pesantren. Berikut profil Saifuddin Ibrahim yang kini bernama Abraham Ben Moses, Rabu (16/3/2022).
Saifuddin Ibrahim lahir di Bima pada 26 Oktober 1965. Dia terlahir dari keluarga muslim yang taat. Ayahnya merupakan seorang guru agama Islam dan pamannya adalah tokoh penting di Organisasi Masyarakat (Ormas) Muhammadiyah di Bima.
Pria yang kini berusia 56 ini pernah menempuh Pendidikan di Universitas Muhammadiyah Surakarta, jurusan Perbandingan Agama, Fakultas Ushuluddin.
Sebelumnya, pendeta Saifuddin Ibrahim terseret kasus hukum. Tahun 2017, pendeta ini ditangkap atas kasus ujaran kebencian. Tahun 2018, pendeta ini kembali ditangkap atas kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad. Kini, Saifuddin Ibrahim justru melontarkan kalimat kontroversial yang meminta Menag menghapus 300 ayat Al-Qur'an.
Mahfud Minta Polisi Tangkap Pendeta Saifuddin
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meminta aparat kepolisian menangkap pendeta Saifuddin Ibrahim yang menyarankan agar 300 ayat Al-Qur'an dihapus. Mahfud MD menilai, pernyataan Saifuddin Ibrahim membuat gaduh antarumat beragama.
"Waduh itu bikin gaduh itu, oleh sebab itu saya, itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu," kata Mahfud, Rabu (16/3/2022).
Selain meminta polisi menangkapnya, Mahfud juga meminta agar chanel YouTubenya ditutup. "Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba antarumat," sambungnya.
Mahfud menjelaskan bahwa ancaman hukuman bagi penodaan agama itu berat. Sebagaimana diatur dalam UU no 5 tahun 1969.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum