Konsolidasi isu penundaan Pemilu 2024 yang berkonsekuensi pada perpanjangan masa jabatan presiden masih bergerak dinamis. Setelah dihebohkan dengan pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, kini Menko Polhukam Mahfud MD kembali menegaskan sikap pemerintah terkait kepastian pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Dia kembali menegaskan bahwa pemerintah tetap fokus menyiapkan pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca Juga: Panas! Haris Azhar Akan Laporkan Balik Luhut Usai Jadi Tersangka
"Jadi pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres, serta legislatif dan Pilkada serentak. Urusan Parpol di DPR silahkan lah. Kita akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Senin (21/3/2022).
Terkait dengan terus bergulirnya isu penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden di forum-forum diskusi, kata dia, merupakan hal lumrah. Diskusi yang muncul di Partai Politik, DPR, LSM dan Ormas merupakan keniscayaan di era ini.
"Bahwa Partai Politik, DPR, LSM, Ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silahkan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik. Tapi bagi pemerintah, saya sekarang sudah menyiapkan. Tahun 2024 ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, legislatif dan Pilkada serentak. Itu kita siapkan,” ujar Mahfud.
Terkait beredarnya rencana pembahasan pemunduran Pemilu yang akan dilakukan di Balikpapan, Senin mendatang, Mahfud mengklarifikasinya. Undangan yang melibatkan KPU dan Bawaslu Kota Balikpapan itu sejatinya adalah forum untuk menegaskan sikap pemerintah.
"Kemarin ada berita di Balikpapan, katanya Kemenko Polhukam undang Bawaslu, undang KPU untuk mendiskusikan isu penundaan Pemilu. Ya, itu kita batalkan, karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan kita mengagendakan, padahal sebenarnya kita mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap,” ujar Mahfud.
Namun, isu itu disalahpahami dan bergulir liat di ruang publik. Dia tak melarang itu. Mahfud menjelaskan di dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat, berbeda saat dulu jaman Orde Baru, di mana partai politik, LSM tidak boleh bicara.
Baca Juga: Terkait Pawang Hujan di MotoGP Mandalika, Roy Suryo Merasa Seperti “Menantang” Kehendak Allah
“Ini negara Demokrasi, dulu jaman orde Baru kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dulu semua ditegur. Sekarang bicaralah,” tegas Menko Polhukam.
Namun demikian, lanjut Menko Polhukam, pemerintah akan bekerja secara profesional, dan tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden, Wapres, legislatif dan Pilkada serentak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: