Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bandingkan Era SBY & Jokowi, Pengamat Singgung Kepuasan Masyarakat hingga Perpanjangan Masa Jabatan

        Bandingkan Era SBY & Jokowi, Pengamat Singgung Kepuasan Masyarakat hingga Perpanjangan Masa Jabatan Kredit Foto: Antara/Rosa Panggabean
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat politik Zaenal Muttaqin membandingkan kepemimpinan Presiden Jokowi dengan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

        Menurutnya, perbedaan dua presiden tersebut sangat beda jauh.

        Ia mengatakan, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan SBY sangat tinggi dibandingkan dengan Jokowi.

        Baca Juga: Tokoh NU Sentil Jokowi Soal Wacana Penundaan Pemilu, Langsung Puja-puji SBY: Beliau Taat Konstitusi

        “Beda jauh antara SBY dan Jokowi, masyarakat sangat puas dengan kepemimpinan SBY,” kata Zaenal kepada Pojoksatu.id, Rabu (23/2/2022).

        Ia juga mengungkapkan, pada saat itu banyak masyarakat yang menginginkan SBY untuk melanjutkan sampai tiga periode.

        Tapi, lanjut Zaenal, SBY menolak dengan tegas karena tidak ingin melanggar ketetapan konstitusi negara.

        “Itu artinya menghormati konstitusi dan bersemangat menjalankan amanat reformasi dan tidak berubah menjadi rezim otoriter,” ujarnya.

        Ditambah lagi, tingkat pengangguran sangat rendah dan ekonomi Indonesia melejit jauh.

        Namun rezim Jokowi bertindak sebaliknya. Bukannya mengevaluasi program strategis dalam rangka memulihkan ekonomi bangsa.

        Jokowi sebagai presiden justru ngotot melanjutkan program Ibu Kota Negara (IKN) sebagai program strategis Nasional.

        “Bahkan demi terwujudnya IKN, yang dilakukan rezim Jokowi mengusulkan perpanjangan masa jabatan dan atau menunda Pemilu,” ujarnya.

        Padahal, sudah jelas di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa seorang presiden hanyalah menjabat paling lama lima tahun. Kemudian dilanjutkan di periode kedua.

        “Kan sudah jelas diatur di dalam UUD batas paling lama menjadi presiden dua periode. Jika ingin melanjutkan itu namanya melanggar konstitusi,” ujarnya.

        Pemaksaan kehendak untuk membangun IKN. Itu dengan cara memunculkan isu penundaan pemilu jelas merupakan penghianatan atas konstitusi dan semangat reformasi.

        Karena itu, Zaenal meminta rezim Jokowi untuk menghentikan keinginan untuk melanjutkan tiga periode.

        Ia menegaskan, jika pemerintahan Presiden Jokowi masih ngotot untuk melanjutkan tiga periode dengan cara menunda Pemilu maka akan berhadapan dengan rakyat.

        “Kami meminta ya untuk menyetop tiga periode, jika tidak maka elit dan rejim politik saat ini akan berhadapan dengan rakyat,” tegas Zaenal.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: