Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mahfud MD Tanggapi Pernikahan Anwar Usman dan Adik Jokowi: Ketua MK Harus Punya Integritas

        Mahfud MD Tanggapi Pernikahan Anwar Usman dan Adik Jokowi: Ketua MK Harus Punya Integritas Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut menanggapi terkait rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati.

        Rencana pernikahan Ketua MK dan adik Jokowi menjadi sorotan karena dinilai dapat menimbulkan konflik kepentingan.

        Baca Juga: Rocky Gerung Buat Pernyataan Ingin Buat Negara Islam, Langsung Disambar Refly Harun

        Mahfud menegakan, tak ada pelanggaran hukum atau pelanggaran etik yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman untuk menikahi adik Jokowi.

        "Tak ada pelanggaran hukum ataupun pelanggaran etik dari rencana ketua MK untuk menikah," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/3/2022).

        Mahfud mengatakan, menikah atau tidak menikah, seorang Ketua MK harus memiliki integritas.

        Mantan Ketua MK itu mengatakan yang dipermasalahkan seharusnya orang yang tidak menikah, namun melakukan perbuatan zina.

        "Mau menikah atau tidak menikah lagi, Ketua MK itu harus punya integritas. Yang harus dimasalahkan justru orang yang tidak menikah tapi berzina," katanya.

        Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyarankan agar Anwar mundur dari jababannya tak hanya sebagai Ketua MK, tapi juga mundur sebagai hakim konstitusi setelah menikah dengan adik Jokowi.

        "Dengan segala hormat saya kepada pak Anwar, itu hak dia sebagai seorang manusia. Saya berpendapat memang pilihan terbaik bagi beliau adalah meninggalkan jabatan itu, tidak saja sebagai ketua, tetapi hakim konstitusi," ujar Margarito saat dihubungi Suara.com, Selasa (22/3/2022).

        Margarito mengatakan, bahwa saran agar Anwar mundur dari MK setelah menikah, karena yang dilakukan MK adalah mengadili Undang-undang, yang merupakan tindakan Presiden bersama DPR. Sehingga kata Margarito, sulit untuk meminta Anwar untuk bersikap objektif.

        "Mengapa? Yang diadili dari hari ke hari itu adalah tindakan presiden. UU itu tindakan presiden bersama sama dengan DPR. Terlalu sulit kita meminta pak Anwar menyajikan objektiftasnya di tengah dia sebagai ipar dari presiden yang membuat UU," ucap dia.

        Untuk diketahui, pernikahan Ketua MK Anwar Usman dan Idayati, adik Presiden Jokowi, bakal digelar pada Mei mendatang.

        Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah mengaku sudah menerima informasi terkait rencana pernikahan adik Jokowi dan Ketua MK Anwar Usman.

        Kepala KUA Banjarsari, Arba'in Basyar mengatakan, sudah ada utusan keluarga yang menyampaikan rencana pernikahan tersebut.

        "Menyampaikan kalau Insya Allah keluarga presiden akan melakukan pernikahan di tanggal 26 Mei, hanya itu," katanya dikutip dari Antara, Senin (21/3/2022).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: