Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gak Main-main! Singgung Soal Monopoli Izin Praktik Dokter, Orang Gerindra: IDI Dibubarkan Saja!

        Gak Main-main! Singgung Soal Monopoli Izin Praktik Dokter, Orang Gerindra: IDI Dibubarkan Saja! Kredit Foto: Twitter/Arief Poyuono
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus Gerindra Arief Poyuono menyebut Indonesia tidak akan maju dalam bidang kesehatan apabila masih terjadi monopoli penerbitan izin praktik dokter oleh IDI.

        Dirinya pun berkomentar sangat keras menyikapi monopoli oleh lembaga tersebut.

        Baca Juga: Termasuk Pengurus MUI, Ternyata Begini Profil Ketua IDI Adib Khumaidi

        “Sebaiknya IDI dibubarkan saja, deh,” kata Arief melalui layanan pesan, Selasa (29/3).

        Ketua Umum FSP BUMN Bersatu itu kemudian menyinggung asosiasi pilot di Indonesia yang bukan menjadi lembaga menerbitkan atau mencabut lisensi terbang.

        Berbeda hal dengan IDI yang punya wewenang besar mencabut dan menerbitkan izin praktik dokter.

        “Pilot juga punya organisasi pilot model seperti IDI, tetapi organisasi pilot tidak punya hak sama sekali untuk mencabut lisensi seorang pilot,” lanjutnya.

        Menurut dia, pilot dan dokter sebenarnya memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjalankan kerja.

        Sebab, kerja dari kedua profesi itu berhubungan dengan keselamatan orang.

        Namun, kata Arief, asosiasi pilot tidak punya wewenang yang sama seperti IDI terkait nasib rekan sejawat.

        Dirinya pun berharap pemerintah turun tangan terhadap kewenangan IDI yang besar.

        Setidaknya, izin praktik dokter tidak dikuasakan kepada lembaga yang kini dipimpin Adib Khumaidi itu.

        “Izin praktik seorang dokter lebih berkualitas jika dikeluarkan oleh pemerintah dan jauh dari conflict of interest kepentingan nantinya,” tutur Arief.

        Baca Juga: "Cuci Otak" Jadi Biang Kerok IDI Pecat dokter Terawan? Dahlan Iskan Blak-blakan: Rasanya...

        Soal pencabutan izin praktik dokter ini mencuat setelah Muktamar ke-31 IDI merekomendasikan pemecatan kepada mantan Menkes RI Terawan Agus Putranto. Terawan dianggap MKEK melanggar etik karena mempromosikan metode digital subtraction angiography (DSA) atau yang lebih dikenal dengan terapi cuci otak.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: