Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Gerindra soal Korupsi Batu Bara: Jangan Cuma Tangkap Anak Buah, Kejar Aktor Utamanya!

Gerindra soal Korupsi Batu Bara: Jangan Cuma Tangkap Anak Buah, Kejar Aktor Utamanya! Kredit Foto: Unsplash/Albert Hyseni
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) terus menjadi sorotan. Kali ini, Fraksi Gerindra di DPR RI mendesak aparat kepolisian agar tidak berhenti hanya pada pelaku di lapangan, melainkan membongkar seluruh jaringan yang diduga terlibat hingga ke aktor utamanya.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono, menegaskan penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga menikmati hasil kejahatan maupun menyamarkan aset yang berasal dari tindak pidana.

"Saya mendukung penuh Polri untuk mengusut perkara ini hingga tuntas. Jangan berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi telusuri siapa pun yang terlibat, baik sebagai aktor utama, pihak yang menikmati hasil kejahatan, maupun pihak yang diduga turut membantu menyamarkan aset hasil tindak pidana," kata Bimantoro dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghambat proses hukum. Menurutnya, penyidik harus diberi ruang untuk bekerja secara profesional berdasarkan alat bukti tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Bagaimana Mungkin Dokter Tifa Dihukum Padahal Ijazah Jokowi Belum Diuji?

“Biarkan penyidik bekerja secara profesional berdasarkan alat bukti. Siapa pun yang berupaya menghalangi proses hukum harus ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Bimantoro.

Lebih jauh, Bimantoro menilai dugaan korupsi di sektor ketenagalistrikan bukan sekadar merugikan keuangan negara. Menurutnya, dampaknya juga dirasakan langsung oleh masyarakat karena diduga berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik (blackout).

Ia mengatakan gangguan pasokan listrik dapat menghambat aktivitas ekonomi, pelayanan publik, hingga kehidupan masyarakat sehari-hari. Karena itu, seluruh kerugian yang ditimbulkan perlu dihitung secara menyeluruh dalam proses penegakan hukum.

"Seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat dugaan tindak pidana ini harus dihitung secara komprehensif sebagai bagian dari proses penegakan hukum," ungkapnya.

Baca Juga: Dokter Tifa Ternyata Tak Pernah Ingin Jokowi Dihukum, Hanya Tuntut Satu Hal Ini

Bimantoro menegaskan, apabila penyidik menemukan unsur korupsi, suap, gratifikasi, maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU), seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban. Ia juga mendorong agar aset hasil kejahatan dirampas untuk memulihkan kerugian negara.

"Korupsi di sektor strategis adalah kejahatan yang merampas hak masyarakat. Karena itu, saya mendukung penuh Polri untuk mengusut tuntas perkara ini, mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, serta memastikan tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum. Masyarakat menunggu penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan," tambah Bimantoro.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri