Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hah? Bukber Puasa Boleh Tapi Tidak Ngobrol, Satgas Covid-19: Ini Hal-hal Prinsip...

        Hah? Bukber Puasa Boleh Tapi Tidak Ngobrol, Satgas Covid-19: Ini Hal-hal Prinsip... Kredit Foto: Viva
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mempersilakan masyarakat, khususnya umat Islam untuk melakukan kegiatan selama Puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah. Asalkan, masyarakat menjalankan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketat untuk melindungi diri sendiri maupun orang lain.

        "Prinsipnya, selama kita menjalankan protokol kesehatan dengan baik menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta rajin cuci tangan, sebenarnya tidak apa-apa asal protokol kesehatan dijaga ketat," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito dikutip dari Youtube FMB9ID_IKP pada Selasa, 29 Maret 2022.

        Selain itu, Wiku mengatakan pemerintah juga memperbolehkan masyarakat untuk melakukan kegiatan buka puasa bersama selama Ramadhan nanti. Namun, kata dia, masyarakat harus irit bicara ketika mengadakan kegiatan buka puasa bersama dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

        Baca Juga: "Cuci Otak" Jadi Biang Kerok IDI Pecat dokter Terawan? Dahlan Iskan Blak-blakan: Rasanya...

        "Kalau buka puasa bersama sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah bicara pada saat kita makan. Ini hal-hal prinsip kebersihan dan jangan lupa cuci tangan sebelum makan, supaya betul-betul kita selalu bersih dan sehat. Jadi semua bisa dilakukan asal betul-betul adaptasinya dengan protokol kesehatan," jelas dia.

        Selain itu, Wiku mengatakan masyarakat dalam beribadah berjamaah seperti salat wajib dan salat tarawih juga harus memperhatikan protokol kesehatan COVID-19. Misalnya, pastikan masjid tidak terlalu penuh dan tidak terlalu lama berada di dalam masjid sehingga potensi penularan menjadi besar.

        "Caranya ventilasi masjid dibuka, tidak terlalu lama di dalam masjid, interaksi juga relatif terbatas, lainnya yang tidak bicara menggunakan masker saja," ujarnya.

        Menurut dia, pemerintah sudah berupaya memodifikasi sejumlah aturan pelaksanaan ibadah keagamaan selama dua tahun terakhir ini. Tentu, modifikasi ini dilakukan agar kegiatan keagamaan tidak terlalu tinggi resikonya untuk terjadinya penularan virus corona.

        "Tahun ini, kita mencoba untuk melakukan secara normal seperti dulu tapi protokol kesehatan tetap dijaga. Jadi tidak apa-apa, kita berinteraksi seperti dulu tapi dengan kehati-hatian. Ini kita sosialiasasikan terus menerus supaya seluruh masyarakat paham," ucapnya.

        Sementara Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, H. Adib mengatakan masyarakat khususnya umat Islam selama dua tahun ini tentu sangat rindu suasana bulan Ramadhan yang penuh syiar keagamaan, bukan hanya buka puasa tapi kegiatan lain di bulan Ramadhan termasuk malam takbiran Hari Raya Idul Fitri nanti.

        Baca Juga: Mohon Sabar dan Siap-siap! Puasa Tahun 2022 Secara Ekonomi Dinilai Berat untuk Masyarakat, Simak!

        "Tapi kita harus waspada juga, boleh kita melakukan syiar tapi harus mengikuti secara baik protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Kami akan harmonisasi edaran ini memperhatikan hal-hal tersebut. Apa yang ditetapkan pemerintah terkait protokol kesehatan secara keseluruhan harus kita taati, termasuk kegiatan Ramadhan seperti buka puasa bersama, sahur dan sebagainya," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: