Capai 14,5 Juta KUMKM, KemenkopUKM Ajak Seluruh Stakeholder Dukung Pendataan 2022
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mengajak seluruh stakeholder mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan pendataan KUMKM (Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah) menyusul diluncurkannya kegiatan tersebut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 28 Maret 2022 saat membuka Rapat Koordinas Nasional (Rakornas) Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap KUMKM Tahun 2022.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif R Hakim mengatakan, dalam sejarah pendataan KUMKM, Kemenkop memiliki data tapi validitas belum akurat. Untuk itulah antara lain pendataan KUMKM dilakukan, yang dimulai 1 April sampai September 2022.
Baca Juga: KemenKopUKM Yakin Teknologi Generasi Ketiga Web 3.0 Bisa Jadi Peluang Pertumbuhan KUMKM Masa Depan
"Dasar hukum Penyelenggaraan Pembangunan Basis Data Tunggal KUMKM antara lain UU 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja dimana pada Pasal 88 dijelaskan mengenai Pembangunan Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM, paling lambat dua tahun setelah diundangkan. Lalu, PP.no 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan KUMKM pada Pasal 55 Mengamanatkan Basis Data Tunggal UMKM dikoordinasi oleh Kementerian," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/3/2022).
Lanjut Arif, PerPres no 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia sebagai panduan tata Kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu.
Baca Juga: Danone Indonesia Kolaborasi dengan Pemerintah Dukung Saung Interaktif UMKM di Jakarta Timur
Dalam hal ini, pendataan Lengkap KUMKM nantinya akan dilaksanakan pada kurun waktu 3 tahun. Adapun sumber pendanaan dari pembangunan Basis Data Tunggal KUMKM adalah Dana Dekonsentrasi sebagaimana telah dijelaskan secara terperinci pada Permenkop Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Dekonsentrasi Kementerian Koperasi dan UKM.
Lebih lanjut dia mengatakan, pada Tahun 2021 KemenKopUKM telah melakukan berbagai kegiatan meliputi, Pembahasan mengenai prelist data KUMKM dengan kementerian dan lembaga serta Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Seluruh Indonesia. Lalu, Pembahasan Standarisasi Variable Data; hingga Pembangunan Aplikasi Sistem Informasi Basis Data Tunggal KUMKM.
"Adapun Pada Tahun 2022 ini, kami akan melakukan kegiatan diantaranya Koordinasi dan Sosialisasi dengan K/L terkait dan Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Seluruh Indonesia. Lalu Pembentukan Tim Pokja Tingkat Daerah; dan pada akhir tahun 2022 ini target publikasi hasil pendataan 14,5 juta data Koperasi dan UMKM dapat terwujud," harap Arif.
Sasaran dan Target Capaian
SesKemenKopUKM jugamengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan KUMKM pada Pasal55 Ayat (3) dijelaskan bahwa Kelompok Variabel Data Inti pada Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) KUMKM paling sedikit memuat Identitas Usaha dan Pelaku Usaha.
Baca Juga: Perkuat UKM Kerajinan Dalam Industri Kreatif, Kemenkop-UKM Fasilitasi 14 UKM di Ajang INACRAFT 2022
Adapun secara rinci, Kelompok 9Variabel Data Inti pada Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) KUMKM mencakupIdentitas Pelaku Usaha, Identitas Usaha/Badan Usaha, Karakteristik Usaha secara Umum, Sumber Daya Manusia, Proses Produksi/Bisnis;Pemasaran, dan Status Keuangan.
Dia pun menjelaskan, pendataan Lengkap KUMKM itu sendiri akan dilaksanakan secara bertahap mulai Tahun 2022 hingga 2024. Adapun target pendataan hingga Tahun 2024 adalah sebanyak 65 Juta Pelaku KUMKM.
Baca Juga: Menteri Teten Harap Sarinah Jadi Rumah Bagi UMKM Lebih Berkelas
"Data Sensus Ekonomi Tahun 2016 kami gunakan sebagai acuan dalam menentukan alokasi target data, dimana pada Tahun 2022 target pendataan Lengkap KUMKM adalah sebanyak 14,5 Juta Data," ujar dia.
Terkait dengan kriteria Pendataan Lengkap KUMKM Tahun 2022 yaitu, merupakan sektor Non Pertanian. Hal ini karena BPS sendiri akan melakukan sensus pertanian pada Tahun 2023. Selain itu Pelaku UMKM yang didata merupakan Usaha yang menetap dengan kriteria memiliki Bangunan tempat usaha atau campuran.
Adapun pendataan dibagi dalam 3 tahap yaitu: Periode April s.d September 2022 akan dilaksanakan oleh Enumerator. Periode Oktober s.d November 2022 merupakan Tahap Pemrosesan Data. Akhir Desember 2022 merupakan Tahap Publikasi Hasil Data dengan Target 14,5 Juta.
Dalam pelaksanaannya nanti, KemenKopUKM akan bekerja sama dengan BPS dan Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Seluruh Indonesia meliputi Data yang tersebar pada 34 Provinsi di 240 Kab/Kota terpilih pada Tahun Pendataan 2022 dengan total Enumerator sebanyak 29 ribu orang. Selanjutnya Pada 2023 , total sasaran data KUMKM sebanyak 25 Juta Data yang tersebar di 274 Kabupaten/Kota pada 33 Provinsi.
Baca Juga: Seskemenkop-UKM Dukung Pengembangan Usaha Madu Kalulut, Perkuat Santripreneur di Banjarmasin
Sosialisasi di Daerah
Arif R Hakim menjelaskan, kegiatan pendataan Tahun 2022 telah disosialisasikan kepada Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM di 34 Provinsi, dengan berbagai kegiatan seperti Rakornas Transformasi Digital pada tanggal 11 – 13 November 2021 di Semarang Jawa Tengah.
"Sosialisasi Kegiatan Pendataan Lengkap KUMKM 2022 pada minggu ke 3 Januari 2022 melalui virtual kepada 34 Provinsi dan 240 Kab/Kota terpilih. Lalu, Pelaksanaan TOT Tingkat Nasional pada tanggal 15--17 Februari 2022 (secara Hybrid) yang dihadiri oleh unsur dinas dan BPS di 34 Provinsi dan 240 Kab/Kota terpilih," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas