Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harsiarnas 2022, Menkominfo Minta Lembaga Penyiaran Pastikan Ketersediaan Set Top Box

        Harsiarnas 2022, Menkominfo Minta Lembaga Penyiaran Pastikan Ketersediaan Set Top Box Kredit Foto: Kominfo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-89 tahun 2022 menjadi momentum industri penyiaran di Indonesia bermigrasi dari siaran televisi analog ke digital melalui program Analog Switch Off (ASO). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta lembaga penyiaran publik dan swasta memastikan ketersediaan set top box agar ASO berjalan dengan baik.

        Hal tersebut disampaikan Menkominfo Johnny saat menghadiri Puncak Peringatan Harsiarnas ke-89 Tahun 2022 di The House Convention Hall, Bandung, Jumat (1/4/2022). Dia menekankan, harus dipastikan tersedianya perangkat penerima yang baik, yaitu Set Top Box bagi televisi masyarakat yang belum memenuhi persyaratan DVBT2 (Digital Video Broadcasting Second Generation Teresterial) atau TV digital.

        Baca Juga: Pulihkan Ekonomi Indonesia, Menteri Johnny Terus Dorong Transformasi Digital yang Inklusif

        Menteri Johnny menyatakan, kesuksesan program ASO menjadi tugas dan tanggung jawab bersama pemerintah, penyelenggara multipleksing, lembaga penyiaran serta masyarakat. Salah satu faktor penting penentu keberhasilan ASO dengan ketersediaan infrastruktur digital broadcasting, menurut Menteri Johnny, ialah multiplexing (MUX) dan infrastruktur digital yang memadai.

        "Kepada tujuh penyelenggara multiplexing, saya tentu berharap demi suksesnya digital broadcasting di Indonesia agar memastikan infrastruktur multiplexing tersedia dengan baik," ungkapnya, dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (1/4/2022).

        Menteri Johnny menjelaskan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran. Kedua regulasi itu, menurut Menkominfo, menugaskan lembaga penyiaran dan penyelenggara multiplexing memastikan ketersediaan STB bagi keluarga miskin atau pemilik televisi nondigital di Indonesia.

        Dalam PP No 46/2021, Menteri Johnny menyatakan bahwa tugas pemerintah akan membantu penyediaan STB dalam program ASO. Oleh karena itu, Menkominfo mendorong agar lembaga penyiaran di Indonesia membantu masyarakat untukĀ  menyongsong era digital.

        "Penyelenggara multiplexing yang telah mendapat kewenangan tata kelola multiplexing, baik LPP TVRI maupun tujuh LPS untuk memastikan perangkat televisi yang belum memenuhi persyaratan DVBT2 atau TV digital segera terpasang dan siap untuk ikut bersama-sama menyongsong era baru digitalisasi pertelevisian nasional kita," ungkapnya.

        Kedaulatan Digital

        Menkominfo menyatakan, sejarah industri penyiaran Indonesia telah melewati tiga fase. Fase pertama diawali saat SRV yang merupakan radio pertama di Indonesia sebagai radio perjuangan dan pergerakan. "Fase yang pertama fase perjuangan pergerakan, di mana lembaga penyiaran juga ikut mengambil bagian sebagai radio pejuang, yang ditandai dengan proklamasi kemerdekaan kita, dekolonialisasi kedaulatan politik kita sebagai bangsa," ujarnya.

        Menurut Menteri Johnny, fase kedua kedaulatan maritim yang dikenal perjuangan peran Perdana Menteri Djuanda menghasilkan konvensi hukum laut PBB United Nations Convention on the Law of the Sea tahun 1982. Fase kedua menetapkan Indonesia sebagai negara kepulauan.

        "Di mana laut di antara di dan sekitar Indonesia adalah wilayah kedaulatan Negara Republik Indonesia. Saat ini kita memasuki fase di era kedaulatan yang ketiga, kedaulatan digital," jelasnya.

        Fase ketiga menurut Menkominfo merupakan era kedaulatan digital atau digitalisasi ekstrateritorial. Menteri Johnny menyatakan, salah satu unsur penting dalam mewujudkan kedaulatan digital dengan migrasi penyiaran analog menjadi digital.

        "Komitmen Indonesia di ITU (International Telecommunication Union) PBB seharusnya Indonesia sudah melakukan ASO di tahun 2015. Walaupun kita akan tertunda sedikit, tahun 2022 ini adalah momentum Indonesia untuk memastikan tanggal 2 November 2022 adalah ASO dan Indonesia boleh mengawali siaran full digitalnya nanti," jelasnya.

        Menkominfo mengharapkan kesuksesan penyelenggaraan program ASO di seluruh Tanah Air akan menjadikan masyarakat dapat menikmati kualitas siaran lebih baik. Lebih dari itu, Menteri Johnny menyatakan masyarakat akan menjadi bagian dalam mewujudkan transformasi digital nasional.

        Menkominfo menegaskan kembali kesiapan lembaga penyiaran untuk memastikan infrastruktur multiplexing tergelar dengan baik di seluruh wilayah siaran dan perangkat penerima akan menjadi kunci sukses digitalisasi penyiaran. "Khususnya kepada rakyat miskin betul-betul disediakan dengan menghadirkan STB yang terpasang, yang memungkinkan perangkat penerima rakyat miskin dan perangkat penerima televisi di Indonesia seluruhnya telah siap menjadi televisi digital," tegasnya.

        Menteri Johnny menyatakan, Kementerian Kominfo telah mencanangkan tiga tahapan ASO diantaranya tahap pertama tanggal 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022.

        Di akhir sambutan, Menkominfo menyampaikan ucapan selamat kepada ekosistem penyiaran di Indonesia. "Sekali lagi, dirgahayu lembaga-lembaga penyiaran, selamat Hari Penyiaran Nasional tahun 2022. Jayalah Indonesia, hidup televisi digital Indonesia," ucapnya.

        Dalam puncak peringatan Harsiarnas ke-89, Menteri Johnny didampingi Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Ismail, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Anang Latif, dan Staf Khusus Menteri Rosarita Niken Widiastuti.

        Hadir pula Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Agung Suprio, Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet, serta pimpinan dan perwakilan LPP, LPS, lembaga penyiaran lokal dan lembaga penyiaran komunitas se-Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: