Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sesuai Perintah Menteri BUMN, Peruri Hasilkan Pita Cukai 100% Asli Dalam Negeri

        Sesuai Perintah Menteri BUMN, Peruri Hasilkan Pita Cukai 100% Asli Dalam Negeri Kredit Foto: Peruri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam penggunaan local content, Peruri melakukan pencetakan pita cukai RI dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 100% 

        Adapun hal ini sejalan dengan arahan dari Menteri BUMN Erick Thohir bahwa setiap perusahaan negara diminta untuk meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri.

        Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program ini, Peruri menuangkannya ke dalam Peraturan Direksi tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Peruri yang selaras dengan Peraturan Menteri BUMN di atas. Peruri senantiasa memonitor dan memastikan penggunaan komponen dalam negeri dalam praktik pengadaan barang/jasa di Peruri berjalan secara maksimal. 

        Baca Juga: Miliki Kinerja Bagus, Pengamat Nilai Erick Thohir Cocok Jadi The Next Jokowi

        Pada pencetakan pita cukai Republik Indonesia pesanan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Peruri berkolaborasi dengan PT Kertas Padalarang, yang merupakan Anak Perusahaan Peruri untuk penyediaan bahan baku kertas sekuriti dan PT Pura Nusapersada untuk penyediaan hologram pada kertas.

        Baca Juga: Program TJSL Selaras dengan Strategi Perusahaan, Peruri Sabet 2 Penghargaan TOP CSR Awards

        Selain itu, penyediaan tinta sekuriti berasal dari PT Sicpa Peruri Securink yaitu perusahaan afiliasi Peruri dengan Sicpa Swiss. Selain bahan baku kertas berhologram dan tinta sekuriti, bahan penunjang seperti pelat dan bahan pengemas juga seluruhnya berasal dari produksi dalam negeri.

        “Sesuai dengan arahan pemerintah, Peruri berkomitmen untuk memastikan implementasi penyerapan TKDN pada seluruh produk guna memajukan industri dalam negeri, yang diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan lebih banyak bagi masyarakat Indonesia serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di tengah kondisi pemulihan ekonomi pasca pandemi.” ujar Adi Sunardi, Head of Corporate Secretary Peruri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/4/2022).

        Perekonomian nasional menghadapi tantangan yang luar biasa semenjak pandemi Covid-19. Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan ekonomi, salah satunya dengan mengoptimalkan penggunaan komponen dalam negeri untuk proyek-proyek yang dikerjakan di Indonesia.

        Peruri saat ini berkomitmen untuk menerapkan standar khusus dalam penyerapan TKDN di setiap proyek serta mendorong para vendor untuk meningkatkan TKDN ada saat proses tender.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: