Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

TKDN 60% Mulai Menghantui, Merek Otomotif Tanpa Pabrik Bisa Kena Imbas

TKDN 60% Mulai Menghantui, Merek Otomotif Tanpa Pabrik Bisa Kena Imbas Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Skema perakitan melalui pihak ketiga atau maklon menjadi salah satu jalan masuk yang relatif ringan bagi merek otomotif baru ke pasar Indonesia. Strategi ini memungkinkan produsen menguji respons pasar tanpa harus langsung membangun fasilitas manufaktur sendiri.

Namun, model tersebut menghadapi tantangan ketika pemerintah meningkatkan tuntutan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan listrik. Kenaikan ambang TKDN menjadi sekitar 60% pada periode 2027 hingga 2029 berpotensi mengubah perhitungan bisnis bagi merek yang masih mengandalkan fasilitas perakitan pihak ketiga.

Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus menilai maklon pada dasarnya merupakan strategi bisnis yang sah sekaligus rasional bagi merek yang baru memasuki pasar. Dengan menggunakan fasilitas yang sudah tersedia, perusahaan dapat menekan kebutuhan belanja modal dan terlebih dahulu melihat seberapa besar potensi permintaan produknya.

Di sisi lain, strategi tersebut memiliki batas ketika tuntutan lokalisasi semakin tinggi.

“Industri otomotif yang relatif baru masuk ke Indonesia terbelah ke dalam dua kutub. Ada yang berani mengambil keputusan strategis dengan membangun fasilitas pabrik sendiri, seperti BYD, Wuling, DFSK-Seres, dan VinFast,” ujarnya kepada Warta Ekonomi, Selasa (29/9/2026).

Sementara itu, sebagian pendatang dengan volume penjualan yang masih kecil memilih menggunakan fasilitas pihak ketiga untuk perakitan kendaraan. Strategi tersebut dinilai dapat menjadi sarana untuk menguji pasar dengan biaya yang lebih rendah sebelum perusahaan memutuskan investasi manufaktur yang lebih besar.

Persoalannya, tekanan terhadap model maklon tidak harus datang melalui larangan. Instrumen kebijakan dapat bekerja melalui persyaratan TKDN yang berkaitan dengan pemberian insentif.

Dengan ambang TKDN yang semakin tinggi, merek yang hanya melakukan perakitan melalui fasilitas bersama berpotensi menghadapi kesulitan untuk meningkatkan kandungan lokal secara signifikan.

“Fondasi ini dinilai sangat rapuh apabila dihadapkan pada peta jalan TKDN yang menaikkan ambang minimal menjadi sekitar 60% pada periode 2027 hingga 2029. Angka itu akan menjadi syarat untuk memperoleh insentif,” katanya.

Menurut dia, skema tersebut membuat tekanan terhadap merek maklon bekerja melalui aspek fiskal dan komersial. Artinya, pemerintah tidak perlu melarang produk tersebut beredar. Penyaringannya dapat terjadi melalui struktur harga apabila sebuah kendaraan tidak lagi memenuhi persyaratan untuk memperoleh insentif.

Komponen EV Jadi Tantangan

Kenaikan TKDN juga tidak mudah dikejar hanya dengan menambah aktivitas perakitan di dalam negeri. Porsi nilai lokal yang lebih besar membutuhkan lokalisasi komponen dan proses produksi dengan nilai ekonomi tinggi.

Pada kendaraan listrik, tantangan tersebut terutama berada pada komponen seperti sel dan baterai, sementara proses produksi seperti stamping, welding, dan painting juga membutuhkan fasilitas serta investasi yang tidak sederhana.

“Mereka akan sulit beranjak jauh dari kisaran 40%, karena lonjakan nilai TKDN sangat ditentukan oleh lokalisasi komponen termahal EV seperti sel dan pack baterai serta proses stamping, welding, dan painting,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat fasilitas maklon memiliki keterbatasan tersendiri. Fasilitas yang digunakan bersama oleh beberapa merek harus mengakomodasi kebutuhan produksi yang berbeda, sehingga tidak seluruh proses manufaktur dengan nilai tambah tinggi dapat dengan mudah dipindahkan ke lini tersebut.

Baca Juga: Mulai 2027, TKDN 60 Persen Bisa Mengubah Peta Persaingan Mobil China di RI

Baca Juga: Kemenperin Bidik TKDN Mobil Listrik 80 Persen, Industri Baterai Ikut Digenjot

Baca Juga: BYD Buka Peluang Lokalisasi Baterai di Indonesia untuk Dongkrak TKDN

Bagi merek yang sejak awal membangun pabrik sendiri, investasi tersebut dapat menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk memenuhi tuntutan lokalisasi. Sebaliknya, bagi perusahaan yang memilih maklon sebagai tahap awal, kenaikan TKDN dapat memaksa perubahan strategi lebih cepat dari rencana semula.

Dengan demikian, maklon masih dapat menjadi pintu masuk berbiaya relatif rendah untuk menguji pasar Indonesia. Namun, keberlanjutan model tersebut akan semakin bergantung pada kemampuan merek meningkatkan kandungan lokal dan memenuhi persyaratan insentif.

Pada akhirnya, kenaikan TKDN bukan sekadar persoalan persentase komponen lokal. Kebijakan tersebut dapat menjadi titik yang membedakan merek yang hanya ingin menguji pasar dengan pemain yang siap menanamkan modal lebih besar untuk membangun basis produksi di Indonesia.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan