Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, PLN UIP JBB Gelar Awareness TKDN Bersama Mitra
Kredit Foto: Istimewa
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB) menggelar kegiatan Refreshment Proses Perhitungan dan Administrasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bersama mitra penyedia barang dan jasa sebagai upaya memperkuat komitmen penggunaan produk dalam negeri pada proyek-proyek infrastruktur ketenagalistrikan.
Kegiatan yang diikuti oleh Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) PLN UIP JBB dan mitra penyedia barang dan jasa ini bertujuan untuk meningkatkan awareness dan menyamakan pemahaman mengenai pemenuhan regulasi TKDN, mekanisme pelaporan terbaru, serta proses verifikasi TKDN oleh Lembaga Verifikasi Independen (LVI).
Selain itu, implementasi pelaporan TKDN secara digital melalui sistem ETKDN serta kewajiban pemenuhan batas minimum TKDN sesuai ketentuan yang berlaku menjadi perhatian penting yang perlu dipahami oleh seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek.
Untuk mendukung tujuan tersebut, PLN UIP JBB menghadirkan narasumber dari PT Anindya Wiraputra Konsult yang membawakan materi terkait konsep dasar TKDN, perkembangan regulasi, mekanisme perhitungan, proses verifikasi, serta registrasi hasil verifikasi pada sistem Siujang Gatrik.
Senior Manager Operasi Konstruksi 1 PLN UIP JBB, Arrum Rizkiani Nugrahanti, menegaskan bahwa keberhasilan pemenuhan TKDN membutuhkan kolaborasi yang kuat dari seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
"Keberhasilan pemenuhan TKDN membutuhkan kolaborasi yang kuat antara PLN, mitra penyedia barang dan jasa, serta lembaga verifikasi. Oleh karena itu, penyamaan persepsi dan peningkatan pemahaman terhadap regulasi menjadi langkah penting untuk memastikan setiap proyek yang kami laksanakan tidak hanya andal dari sisi teknis, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan industri dalam negeri," kata Arrum.
Melalui kegiatan ini, PLN UIP JBB berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek memiliki pemahaman yang sama terkait kewajiban pemenuhan TKDN, pelaporan yang tepat waktu, serta proses verifikasi yang sesuai ketentuan. Keselarasan pemahaman tersebut menjadi penting mengingat capaian TKDN yang telah diverifikasi oleh LVI merupakan salah satu persyaratan dalam proses serah terima pekerjaan proyek.
Selain mendukung kepatuhan terhadap regulasi, implementasi TKDN yang optimal juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian nasional. Penggunaan produk dalam negeri dapat mendorong pertumbuhan industri nasional, meningkatkan aktivitas ekonomi domestik, membuka peluang usaha dan lapangan kerja, serta mendorong peningkatan kualitas dan daya saing produk lokal.
General Manager PLN UIP JBB, Yasir, menegaskan bahwa komitmen penggunaan produk dalam negeri merupakan bagian dari upaya PLN untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi bangsa melalui pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
"Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tidak hanya berorientasi pada penyediaan listrik yang andal, tetapi juga harus mampu memberikan nilai tambah bagi bangsa. Melalui implementasi TKDN yang konsisten dan kolaborasi yang baik dengan seluruh mitra kerja, PLN UIP JBB optimistis dapat mencapai target penggunaan produk dalam negeri sekaligus mendukung pertumbuhan industri nasional yang berkelanjutan," tutup Yasir.
Baca Juga: Ekspor Batu Bara Sempat Ditahan Demi PLN, Kini Normal Lagi usai Stok Capai 141 Juta Ton
Ke depan, PLN UIP JBB akan terus melakukan koordinasi dan pendampingan secara berkala bersama mitra penyedia barang dan jasa serta Lembaga Verifikasi Independen guna memastikan pelaksanaan pelaporan, verifikasi, dan registrasi TKDN berjalan sesuai ketentuan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PLN UIP JBB dalam mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri sekaligus memastikan tercapainya target kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan TKDN pada proyek-proyek infrastruktur ketenagalistrikan yang dikelola perusahaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: