Bikin Bonyok Ade Armando, PBNU Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk tindakan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap pegiat medsos sekaligus Dosen FISIP UI, Ade Armando di tengah demo mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4).
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Imron Rosyadi Hamid menegaskan, apa pun alasannya, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.
"Tindakan penganiayaan terhadap siapa pun merupakan pelanggaran hukum. Ini justru mencederai proses penyampaian pendapat yang dilakukan mahasiswa," kata Imron saat dihubungi, Selasa (12/4).
Dia pun meminta kepolisian bertindak terukur. Menjalankan tugasnya dengan semaksimal mungkin. Mencari dan menemukan keberadaan para pelaku pengeroyokan Ade Armando.
Baca Juga: Ade Armando Babak Belur Sampai Celananya Lepas, Refly Harun Singgung Kelompok Tak Tersentuh Hukum
"Kepolisian perlu segera menangkap pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Ade Armando, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari," ujarnya.
Imron menegaskan, pihaknya mendukung demo yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Sepanjang dilakukan dengan cara-cara yang baik dan tidak anarkis.
Sebab, biar bagaimanapun, proses penyampaian pendapat yang dilakukan mahasiswa atau siapa pun adalah bagian dari hak konstitusional.
"Tapi ingat, dalam membangun institusionalisasi demokrasi yang sehat, kita tidak boleh main hakim sendiri. Penganiayaan, bahkan mempertontonkan aksi-aksi kekerasan harus dijauhkan dari generasi muda Indonesia," ucap Imron mewanti-wanti.
Baca Juga: Ade Armando Bonyok Celananya Sampai Lepas, Analisa Refly Harun Nggak Main-main: Peringatan untuk…
Sekadar latar,
Demo yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) itu menyuarakan penolakan wacana penundaan Pemilu 2024, perpanjangan masa jabatan Presiden, dan Presiden 3 periode. [UMM]
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto