Wacana penundaan Pemilu 2024 yang ‘digoreng’ ketum parpol antara lain Ketum PAN kandas di tengah jalan. Menurutnya, dalam politik itu biasa, namanya komunikasi politik.
Sikap Presiden Joko Widodo yang memastikan Pemilu 2024 digelar sesuai kesepakatan, yakni tanggal 14 Februari, telah mengandaskan wacana penundaan pemilu yang ‘digoreng’ selama ini.
Baca Juga: Luhut Tegas Tolak Buka Big Data Penundaan Pemilu, Warganet: Takut Kebongkar ya Bohongnya
Sikap presiden ini juga nampaknya berpengaruh besar pada sikap pengusul penundaan gelaran pemilu, terutama dari kalangan ketum parpol.
Salah satunya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Ketum PAN Zulhas, kini secara terbuka menyatakan penundaan pemilu tidak mungkin terealisasi.
Ia juga menyebut, pernyataan itu hanyalah statemen politik
“Dalam politik biasa saja, itu namanya komunikasi politik, tapi dalam realisasi pilpres ada peraturan dalam UUD, jadi itu tidak ada dan gak mungkin,” kata Zulhas saat melakukan kunjungan ke Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Lampung, Selasa (12/4).
Dengan adanya pernyataan Presiden Jokowi, Wakil Ketua MPR RI ini mengatakan, masyarakat tidak perlu lagi meributkan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan jabatan presiden karena tidak mungkin terwujud.
“Jadi kalau kita ribut masalah tiga periode, itu barangnya tidak ada. Tapi kalau mau ramai-ramai di Jakarta atau di sini, ya boleh boleh aja,” katanya.
Lanjutnya, PAN tidak bisa menolak atau mendukung wacana penundaan Pemilu 2024 karena tidak ada konstitusi yang mengaturnya.
Baca Juga: Resmi Terima SK Pengurus dan AD/ART, Partai Buruh Siap Ikuti Pemilu 2024
Menurutnya, perpanjangan masa jabatan pun boleh saja, asal konstitusinya sudah diubah.
Namun, saat ini, masih mustahil karena setiap partai sudah memiliki calon masing-masing untuk Pilpres 2024.
“Saya mantan ketua MPR tidak sembarang saya berbicara. Lagipula, PDIP punya capres, Golkar punya capres, semua punya capres, yang belum punya capres saya aja, PAN,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar