Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Veri Anggrijono Ditunjuk Mendag Lutfi Gantikan Indrasari

        Veri Anggrijono Ditunjuk Mendag Lutfi Gantikan Indrasari Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi resmi menunjuk Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

         Adapun penetapan Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri resmi berlaku hari ini. Di mana penunjukkan itu dilakukan buntut dari kasus yang menjerat Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardana atau IWW sebagai tersangka suap pemberian izin penerbitan minyak goreng.

        Baca Juga: Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ikappi: Ini Seperti Maling Teriak Maling

        Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto mengungkapkan, langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik di bidang perdagangan luar negeri dapat tetap berjalan. Dan kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan baik.

        "Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status Dirjen Perdagangan Luar Negeri sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung RI,” ujar Suharto dalam keterangan, Rabu, 20 Maret 2022.

        Selain itu, Lutfi juga menunjuk Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko sebagai Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Di mana sebelumnya, jabatan itu dipegang oleh Indrasari. Penetapan Plt Kepala Bappebti baru resmi berlaku hari ini. 

        Suhanto menegaskan, kegiatan di Kementerian Perdagangan pada hari ini berlangsung normal. Setelah dari penetapan tersangka suap pemberian izin penerbitan minyak goreng.

        “Kami tetap melakukan tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawab kami dan kami pastikan kegiatan hari ini dan hari-hari mendatang berjalan normal, baik di bidang pelayanan perizinan perdagangan luar negeri maupun di unit-unit lainnya,” tandas Suhanto. 

        Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Penangkapan Dirjen Kemendag Sogokan Agar Tuntutan Mahasiswa Selesai

        Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Indrasari atau IIW sebagai tersangka. Dari penetapan tersebut Lutfi menegaskan pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

        “Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum,” tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: