Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Minta Pengusaha Beri Keleluasaan Waktu Cuti Bagi Pekerja

        Pemerintah Minta Pengusaha Beri Keleluasaan Waktu Cuti Bagi Pekerja Kredit Foto: Bea Cukai
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah berharap para pengusaha mau memberikan keleluasaan kepada pekerjanya dalam menentukan waktu cuti. Dengan demikian, para pekerja dapat mengajukan cuti lebih awal dan melakukan perjalan mudik lebih awal pula.

        Harapan itu agar kepadatan lalu lintas bisa dikurangi saat puncak arus mudik Lebaran 2022. “Kami sangat berharap teman-teman pengusaha dapat memberikan keleluasaan bagi pekerja atau buruh yang mudik untuk menentukan waktu cutinya agar dapat menghindari puncak arus mudik,” kata Sekretaris Jenderal Kementrian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi di Jakarta, kemarin.

        Anwar menjelaskan, pemerintah memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada periode 28 hingga 30 April 2022. Pemerintah juga telah memprediksi akan ada 80 juta orang yang melaksanakan mudik.

        Baca Juga: Harga Minyak Goreng Hingga Harga BBM Penekan Inflasi April

        Pemerintah memang sudah menetapkan cuti bersama dimulai pada 29 April 2022. Namun ia menambahkan pelaksanaan cuti bersama untuk pekerja/buruh di sektor swasta bersifat fakultatif.

        Ia menambahkan pengusaha tetap dapat memberikan cuti sesuai dengan perarturan yang berlaku diperusahaan.

        “Tentu kami juga mendorong ada dialog antara pengusaha dan pekerja/buruh jika pengaturan waktu pelaksanaan cuti ini memang perlu dilakukan, sehingga tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: