Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenkes Kirim Tiga Ton Bantuan Obat Dan Alkes Untuk Sri Lanka

        Kemenkes Kirim Tiga Ton Bantuan Obat Dan Alkes Untuk Sri Lanka Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Indonesia mengirimkan 3.026 kg bantuan kemanusiaan berupa obat-obatan esensial dan alat kesehatan (alkes) untuk Pemerintah Sri Lanka yang tengah mengalami kelangkaan obat dan alat kesehatan.

        Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha  yang diterima oleh Duta Besar Sri Lanka untuk Indonesia dan ASEAN, Yasoja Gunasekera di Gedung Gapura, Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta pada Kamis (28/4).

        "Dengan semangat kemanusiaan dan solidaritas sebagai negara sahabat, Indonesia bermaksud menyerahkan bantuan kesehatan untuk Pemerintah dan masyarakat Sri Lanka,"kata Kunta.

        Kunta menjelaskan, dalam proses pengumpulan donasi kemanusiaan, Kemenkes menjalin komunikasi intens dengan Kementerian Luar Negeri, Duta Besar Sri Lanka untuk Indonesia, WHO Indonesia dan 9 perusahaan farmasi yakni PT. Dexa Medica Group, PT Bernofarma, PT Global Onkolab Farma (Kalbe Group), PT CKD Otto, PT. Jayamas, PT. Safelock, PT Ocean Medika, PT. Bara Sehat Jaya dan PT. Triton Manufactures.

        Berkat bantuan program CSR dari kesembilan perusahaan tersebut, total donasi yang berhasil terkumpul senilai Rp 22,1 miliar terdiri dari 11 item obat dan 8 item alat kesehatan.

        “Atas donasi dan kerja sama dari seluruh pihak yang terlibat, bantuan donasi ini bisa diterima hari ini untuk selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Sri Lanka,” ucap Sekjen.

        Dikatakan Sekjen, bantuan tersebut dikirim dalam 2 kloter menggunakan pesawat kargo dari Bandara Soekarno-Hatta. Kloter pertama diberangkatkan mulai Kamis (28/4) dengan total berat 1.284 kg (1,2 ton) terdiri dari 8 item obat sitostatika dan 6 item alat kesehatan, senilai Rp. 4.527.331.397.

        Kloter kedua, rencananya akan diberangkatkan tanggal 8 Mei 2022 dengan total berat 1.834 kilogram (1,8 ton) terdiri dari 2 item obat sitostatika, 1 suplemen untuk pasien kanker, dan 2 item alat kesehatan senilai Rp. 17.628.620.848.

        Mengingat jenis barang yang dikirimkan, Kemenkes memastikan seluruh proses pengiriman aman karena telah sesuai dengan standar pengiriman barang ke luar negeri.

        "Untuk menjaga mutu dan keamanan obat selama perjalanan, telah dilakukan packaging sesuai standar pengemasan untuk ekspor obat dan alat kesehatan serta dilengkapi dokumen-dokumen lengkap yang diperlukan,” terangnya.

        Sekjen mengungkapkan, bantuan yang dikirimkan Indonesia kepada Sri Lanka merupakan wujud hubungan baik dan erat antara dua negara. Indonesia dan Sri Lanka sendiri telah menjadi mitra strategis sangat lama, yang mana di tahun ini telah memasuki usia 70 tahun. Hubungan keduanya terus terjalin erat dan semakin kuat sampai saat ini.

        Untuk itu, sebagai negara sahabat sekaligus mitra strategis Indonesia, Sekjen berharap bantuan yang diserahkan Indonesia bisa membantu memenuhi kebutuhan obat-obatan dan alat kesehatan di Sri Lanka.

        “Semoga bantuan ini bisa membantu mengurangi beban saudara-saudara kita di Sri Lanka,” harap Sekjen.

        Mewakili Pemerintah Sri Lanka, Yasoja Gunasekera menyampaikan terima kasih atas kepedulian Pemerintah, masyarakat dan sektor swasta di Indonesia terhadap situasi dan kondisi yang kini sedang dihadapi Sri Lanka.

        Menurutnya, bantuan kemanusiaan ini merupakan refleksi dari kuatnya hubungan antara Indonesia dan Sri Lanka yang telah terjalin selama 70 tahun ini, yakni saling mengerti situasi dan kondisi masing-masing negara terutama jika salah satunya sedang mengalami masa-masa sulit.

        "Dari hati yang paling dalam, saya mengucapkan terima kasih,” kata Yasoja.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: