Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Saat Jutaan Warga Miskin Belum Tercover BPJS, Menkes Ungkap 1.824 Orang Kaya Nikmati Bantuan Iuran

Saat Jutaan Warga Miskin Belum Tercover BPJS, Menkes Ungkap 1.824 Orang Kaya Nikmati Bantuan Iuran Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap sebanyak 1.824 orang dari kelompok desil 10 atau kategori masyarakat terkaya tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Kondisi ini dinilai menggerus kuota bantuan bagi masyarakat yang seharusnya berhak menerima subsidi iuran jaminan kesehatan.

“Nah kalau orang kaya yang desil 10 itu masuk PBI, misalnya di situ ada datanya berapa? 1.824 orang desil terkaya mendapatkan PBI,” kata Budi,  dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di DPR RI, Rabu (11/2/2026).

Ia menjelaskan, masuknya kelompok masyarakat terkaya ke dalam daftar PBI berdampak langsung pada terbatasnya akses bagi masyarakat miskin dan rentan. Pasalnya, kuota penerima PBI saat ini dibatasi sekitar 96-98 juta jiwa.

“Akibatnya, ada orang yang harusnya masuk PBI tidak bisa masuk. Karena PBI itu kan ada kuotanya sekitar 96-98 juta,” ujar Budi.

Baca Juga: Usai 120 Ribu PBI JKN Dinonaktifkan, BPJS Klaim Telah Aktifkan Kembali 105 Ribu Peserta

Kementerian Kesehatan mencatat, akibat ketidaktepatan sasaran tersebut, masih terdapat masyarakat pada kelompok desil 1 hingga desil 5 yang belum memperoleh status PBI. Pemerintah menilai perapihan dan sinkronisasi data menjadi langkah mendesak agar subsidi iuran kesehatan tepat sasaran.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Kesehatan akan melakukan sinkronisasi data bersama Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan dalam waktu tiga bulan ke depan. Langkah ini ditujukan untuk mengeluarkan kelompok desil 10 dari daftar penerima PBI.

Baca Juga: Kemensos Temukan 54 Juta Miskin Belum Terdaftar PBI BPJS Kesehatan

Menurut Budi, kelompok masyarakat terkaya yang dikeluarkan dari PBI akan dialihkan ke dalam daftar sekitar 11 juta peserta yang sebelumnya telah dipindahkan dari PBI oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, pemerintah dapat memfokuskan subsidi kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Yang pindah dari PBI menjadi tidak PBI supaya desil-desil yang tinggi ini jangan masuk ke sana. Karena masih ada lagi desil 1 sampai 5 yang belum bisa masuk ke PBI,” ujarnya.

Namun demikian, pemerintah memastikan proses perapihan data dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien dengan kondisi kritis dan penyakit katastropik.

“Nah, itu kita akan rapikan tapi itu tiga bulan ke depan saja supaya tidak mengganggu khususnya pasien-pasien yang kritis yang katastropik tadi,” kata Budi.

Padahal, Kementerian Sosial (Kemensos) sebelumnya menyatakan ada lebih dari 54 juta penduduk miskin hingga rentan miskin belum terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan meskipun seharusnya menjadi kelompok prioritas dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Temuan ini muncul setelah pemerintah memperbarui basis data sosial nasional pada 2025.

“Masih ada penduduk desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI cukup besar, yaitu 54 juta jiwa lebih,” ujar Saifullah Yusuf saat rapat di DPR, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: