Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Larang APBD Buat Formula E, Riza Patria Langsung Bereaksi!

        KPK Larang APBD Buat Formula E, Riza Patria Langsung Bereaksi! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang penggunaan APBD untuk gelaran Formula E.

        Menurut Riza, dia menghormati segala bentuk penyelidikan maupun kajian yang dilakukan KPK terkait Formula E.

        Baca Juga: Dibilang Sebar Hoaks Bagi-bagi Kaus Gambar Anies, Jubir PSI: Saya Bertanya, Kok Malah Dituduh?

        “Silakan nanti dikaji sejauh mana itu dimungkinkan atau tidak,” ujar Ariza di Balai Kota DKI, Kamis (28/4) malam.

        Walau begitu, dia menjelaskan bahwa sejauh ini Pemprov DKI Jakarta telah melakukan perencanaan yang matang serta melewati proses yang panjang sebelum menggelar Formula E.

        “Bahkan mendapatkan persetujuan dari DPRD. Namun, kalau dirasa kurang nanti kami diskusikan,” kata dia.

        “Pemprov berupaya untuk merencanakan dan juga melaksanakan sebaik mungkin berbagai bentuk kegiatan yang ada,” sambung dia.

        Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan tengah mempelajari mengenai kesalahan dalam pembiayaan Formula E.

        Aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) tak boleh digunakan untuk kegiatan yang bertujuan bisnis.

        Baca Juga: Keputusan "Sapujagad" Presiden Jokowi Bikin Dahlan Iskan Sebut "Wow" Sampai 3 Kali, Simak!

        “Jadi harus bussiness to bussiness, tidak bisa dibiayai dengan dana APBD itu. Sudah ada info itu dari pemda, dari Kemendagri, ketika diminta masukan oleh Pemprov DKI,” ujar Alex.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: